Sukses

Aturan Lengkap Kunjungan ke Australia Saat Pandemi Virus Corona COVID-19

Aturan kunjungan ke Australia selama pandemi COVID-19.

Canberra - Australia memiliki aturan yang cukup kompleks terkait kunjungan di saat pandemi COVID-19.

Aturan karantina terutama sedang menjadi sorotan karena ada orang yang tak sengaja lolos karantina. Bagaimana aturan sebenarnya? 

Dilaporkan ABC Australia, Jumat (11/12/2020), sampai saat ini masih mereka yang memiliki status warga negara dan 'permanent resident' atau penduduk tetap yang boleh masuk ke Australia, serta beberapa orang lain yang masuk pengecualian atau sudah mendapat izin masuk.

Bagi mereka yang ingin travelke Australia, berikut ini beberapa aturan tentang siapa yang dapat memasuki Australia melalui udara atau laut dan dibebaskan dari karantina hotel selama 14 hari pada saat kedatangan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Penumpang Transit Internasional

Penumpang yang transit di Australia boleh melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional ke negara lain dan dapat menghindari karantina hotel selama mereka berada di bandara tempat kedatangan mereka.

Masa tunggu selama transit tidak boleh lebih dari delapan jam.

Jika masa tunggu transit antara delapan jam hingga 72 jam, mereka harus menjalani karantina sampai waktu keberangkatan penerbangan lanjutan.

Jika penumpang tersebut akan menghabiskan waktu lebih dari 72 jam hingga penerbangan berikutnya, maka menurut Departemen Dalam Negeri Australia, hal itu bukan lagi transit sehingga mereka harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengecualian.

3 dari 9 halaman

Pejabat Pemerintah dan Keluarga

Pejabat pemerintah dan keluarga mereka dapat melakukan karantina di rumah atau akomodasi pribadi selama mereka kembali ke Australia dari perjalanan dinas.

Namun setelah berada di Australia, mereka tidak dapat melakukan perjalanan dengan penerbangan lanjutan domestik dalam waktu 14 hari setelah kedatangan.

Pejabat ini harus bepergian dengan paspor resmi atau paspor diplomat untuk memenuhi syarat mendapatkan pengecualian karantina.

Namun, khusus di Queensland, para pegawai konsuler yang baru tiba tetap diharuskan menjalani karantina hotel atau karantina yang diselenggarakan pemerintah.

Aturan itu ditetapkan di Queensland setelah adanya staf diplomatik dan konsuler yang tiba dari luar negeri pada Agustus lalu yang dinyatakan positif COVID-19 setelah mendapatkan pengecualian.

4 dari 9 halaman

Diplomat Asing

Para diplomat asing dapat melakukan karantina selama 14 hari di kantor misi diplomatik atau di tempat tinggalnya.

Hal ini sejalan dengan kewajiban hukum Australia berdasarkan Konvensi Wina untuk memastikan kebebasan bergerak dan perjalanan diplomat asing serta perlindungan dari penahanan.

5 dari 9 halaman

Alasan Medis dan Kemanusiaan

Permohonan pengecualian karantina dengan alasan kemanusiaan atau medis akan dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus oleh negara bagian masing-masing.

Depkes Australia menyatakan mereka yang akan ke Australia dan ingin mendapatkan pengecualian karantina hotel harus mengajukan permohonan ke negara bagian yang relevan "jauh sebelum" mereka melakukan perjalanan ke Australia.

Jika Anda akan melakukan perjalanan melalui beberapa negara bagian dalam periode 14 hari, maka harus mendapatkan pengecualian dari setiap negara bagian yang akan didatangi.

6 dari 9 halaman

Kru Penerbangan

Kru penerbangan Australia yang tiba di Australia setelah bekerja pada penerbangan internasional dibebaskan dari karantina hotel.

Mereka diharuskan menjalani isolasi mandiri di rumah atau hotel hingga penerbangan internasional berikutnya.

Pengecualian ini juga berlaku untuk awak ambulans dan tenaga medis udara. Pengecualian ini tidak berlaku untuk kru udara Australia yang tiba sebagai penumpang.

Demikian pula, kru penerbangan asing tidak diharuskan menjalani karantina hotel, tapi harus isolasi mandiri di hotel hingga penerbangan berikutnya. Bahkan transportasi mereka ke dan dari hotel harus diatur sendiri.

Kru penerbangan asing dapat terbang di dalam negeri ke titik keberangkatan berikutnya dari Australia jika diperlukan.

Sementara, kru penerbangan domestik tunduk pada aturan karantina yang sama seperti masyarakat umum.

7 dari 9 halaman

Kru Maritim

Kru maritim dibebaskan dari karantina hotel, tetapi persyaratan pengecualian untuk mereka sedikit lebih rumit.

Kru maritim diharuskan isolasi mandiri selama 14 hari setelah meninggalkan pelabuhan internasional terakhir. Artinya, kru tersebut dapat menjalani masa isolasi mandiri di laut sebelum tiba di Australia.

Oleh karena itu, kru maritim yang menghabiskan lebih dari 14 hari di kapal komersial, tanpa menderita penyakit selama di kapal, tidak perlu lagi isolasi mandiri saat tiba di Australia.

Jika mereka tiba di Australia sebelum masa 14 hari di kapal, mereka tetap harus isolasi mandiri di rumah selama sisa periode tersebut.

Kru pendukung di kapal pengangkut hewan, seperti petugas penjaga ternak dan dokter hewan, juga dikategorikan sebagai kru maritim dan mendapatkan pengecualian yang sama.

Namun pengecualian ini tidak berlaku untuk kru kapal pesiar.

Selain itu, kru maritim internasional yang datang ke Australia untuk bergabung dengan kapal, tidak diharuskan melakukan karantina hotel, tapi mereka harus langsung menuju kapal atau menjalani isolasi mandiri.

Mereka boleh melakukan perjalanan di dalam Australia untuk mencapai kapal mereka, tapi harus isolasi mandiri selama waktu singgah.

Pekerja operasional gas dan minyak lepas pantai juga dibebaskan dari kewajiban karantina hotel, dengan pengecualian yang sama untuk kru maritim.

8 dari 9 halaman

Wisatawan dari Zona Aman

Depkes Australia menyatakan pelancong yang tiba dari negara Zona Aman tidak perlu dikarantina selama mereka tidak mengunjungi negara lain dalam 14 hari sebelumnya.

Saat ini pengecualian itu hanya berlaku untuk pelancong dari Selandia Baru, karena inilah satu-satunya negara yang ditetapkan oleh Australia sebagai Zona Aman.

Setelah mendarat di Australia dari Selandia Baru, Anda mungkin masih diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Namun, perjalanan bebas karantina dari Selandia Baru saat ini hanya berlaku di negara bagian New South Wales, Daerah Khusus Ibukota (ACT), Northern Territory, dan Victoria.

Jika Anda tiba di negara bagian lain, Anda masih akan dikenai karantina wajib.

Begitu tiba, pelancong dari Selandia Baru tunduk pada protokol kesehatan yang sama dengan penduduk Australia.

9 dari 9 halaman

Infografis COVID-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.