Sukses

Rumah Sakit Mulai Kewalahan Tangani Pasien COVID-19, Italia Terapkan Aturan Jam Malam

Italia kembali menerapkan aturan jam malam untuk menahan penyebaran Virus Corona COVID-19.

Liputan6.com, Roma - Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte telah menandatangani peraturan baru terkait pandemi, yang mencakup jam malam nasional dan pembatasan yang lebih ketat.

Melansir laman AP News, Kamis (5/11/2020), aturan tersebut berlaku di wilayah negara di mana infeksi melonjak dan rumah sakit berisiko kehabisan tempat tidur untuk pasien COVID-19.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada Kamis, 5 November 2020. Sementara itu, wilayah yang akan dilanda batasan paling ketat akan diumumkan pada hari Rabu. 

Pembatasan tersebut termasuk setidaknya larangan selama dua minggu untuk memasuki atau meninggalkan wilayah tersebut dan penutupan semua toko kecuali yang penting seperti toko makanan.

Salah satu daerah tersebut kemungkinan termasuk wilayah utara Lombardy. 

Italia telah menanggung beban pandemi di awal tahun ini, dan terguncang lagi di bawah ancaman gelombang baru, terutama di ibu kota keuangannya, Milan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penutupan Lebih Awal

Langkah-langkah nasional yang baru termasuk penutupan pusat perbelanjaan pada akhir pekan, dan penutupan museum dan galeri sepenuhnya.

Bar dan restoran harus tutup di area berisiko tinggi, meskipun layanan pengiriman diperbolehkan dan dibawa pulang juga diizinkan sampai jam malam dimulai pada pukul 22:00.

Bar dan restoran sudah harus tutup pada pukul 6 sore secara nasional di bawah langkah-langkah yang diberlakukan akhir bulan lalu, di mana menjadi sebuah langkah yang memicu serangkaian kekerasan dan protes.

Sekolah menengah, yang sudah menjalankan sebagian besar kelasnya secara online, akan beralih ke pembelajaran jarak jauh total, seperti halnya beberapa kelas sekolah menengah di area yang dinyatakan sebagai "zona merah".

Jumlah penumpang angkutan umum juga dilaporkan akan dipotong dari 80 persen menjadi 50 persen. Orang juga diminta untuk hanya menggunakan transportasi umum jika benar-benar diperlukan atau untuk bekerja.

Badan publik dan perusahaan swasta telah meminta semua karyawannya untuk bekerja dari jarak jauh sebanyak mungkin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.