Sukses

86 Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Sukses Jadi Sarjana

Sebanyak 233 mahasiswa UT yang didominasi para pekerja perempuan Indonesia mengikuti ujian semester menjelang akhir tahun lalu. 86 di antaranya berhasil meraih gelar sarjana.

Liputan6.com, Hong Kong - Hebat, 86 pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong berhasil meraih gelar sarjana S1 dari Universitas Terbuka (UT).

"Sejak UT dibuka pada tahun 2014, sampai saat ini sudah mewisuda 86 PMI di Hong Kong," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Kedutaan Besar RI di Beijing Yaya Sutarya seperti dikutip dari Antara News, Jumat (3/1/2020).

Menurut Yaya Sutarya, sebanyak 233 mahasiswa UT yang didominasi para pekerja perempuan Indonesia itu mengikuti ujian semester menjelang akhir tahun lalu.

Mereka menempuh berbagai disiplin pendidikan jenjang S1 di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) dan Fakultas Ekonomi dengan enam jurusan, yakni Sastra Inggris, Hukum, Komunikasi, Administrasi Bisnis, Akuntansi, dan Manajemen.

Atdikbud KBRI Beijing yang tugasnya melingkupi China, Hong Kong, Makau, dan Mongolia itu akan terus membantu meningkatkan jumlah mahasiswa UT.

"Kalau dihitung-hitung, jumlah peserta UT itu hanya 15 persen dari keseluruhan PMI kita yang bekerja di Hong Kong," kata Yaya menambahkan.

 

Saksikan Juga Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekolah dengan Biaya Sendiri

Sejauh ini, para TKI yang mengikuti program perkuliahan di UT mengeluarkan biaya sendiri. Perkuliahan dilakukan melalui mekanisme jarak jauh dan tatap muka secara berkala.

"Pemerintah harus mendukung penuh kegiatan ini untuk membantu para pekerja kita di luar negeri terhindar dari perbuatan negatif," ujar Atdikbud Kedutaan Besar RI di Beijing Yaya Sutarya

Jumlah PMI di Hong Kong saat ini diperkirakan mencapai angka 180.000 orang, yang didominasi kaum pekerja perempuan di sektor informal dengan masa kontrak kerja dua tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan antara pekerja dan majikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.