Sukses

PM Malaysia: Kami Berhak Menolak Ekstradisi Zakir Naik ke India

PM Malaysia, Mahathir Mohammad mengatakan, negaranya berhak untuk menolak permohonan ekstradisi penceramah Zakir Naik ke India.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad mengatakan bahwa negaranya berhak untuk menolak permohonan ekstradisi penceramah Zakir Naik ke India.

Mahathir mengklaim, Zakir Naik mungkin "akan menerima persidangan yang tak adil di tanah kelahirannya jika Malaysia memenuhi permohonan ekstradisi dari India," demikian seperti dikutip dari Economic Times India, Jumat (14/6/2019).

Pihak berwenang India menuduh penceramah populer kelahiran Mumbai itu telah menggelapkan 193 crore Rupee (setara US$ 27 juta).

Enforcement Directorate India (ED), sedang berupaya mendapatkan surat administratif dari Pengadilan Mumbai, yang memungkinkan mereka mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk mengekstradisi Zakir Naik, the Hindu melaporkan.

Surat administratif itu diperkirakan rilis pada 19 Juni 2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PM Mahathir Khawatir

Zakir Naik (53), penceramah yang populer lewat platform siaran televisi dan internet itu, meninggalkan India pada 2016 dan menetap di Malaysia menggunakan paspor Arab Saudi.

Pada 2017, India mencabut paspor Naik.

Selama itu, India telah lama mencari Naik, menuduhnya sebagai pendukung terorisme.

Naik membantah tuduhan itu. Ia justru mengklaim tuduhan-tuduhan itu sebagai kampanye negatif dari nasionalis Hindu India dan pemerintahan PM Narendra Modi.

"Zakir merasa dirinya tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil (di India)," kata Mahathir seperti dikutip dari Economic Times India.

Mahathir membandingkan situasi dengan Australia yang menolak mengekstradisi mantan anggota Polis Diraja Malaysia, SirulAzhar Umar, yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia pada 2015 karena membunuh seorang model Mongolia, Altantuya Shaariibuu.

"Kami meminta Australia mengekstradisi Sirul dan mereka khawatir kami akan mengirimnya ke tiang gantungan," kata perdana menteri menganalogikan situasi Zakir Naik.

3 dari 3 halaman

Tuduhan India

Bulan lalu, Enforcement Directorate India (ED) menuduh Naik menerima uang senilai ratusan crore Rupee ke rekening bank dan dana perwaliannya dari "para 'pengamal' yang berterimakasih atas pidatonya yang menyebarkan kebencian dan menyulut pemuda Muslim untuk melakukan terorisme."

Islamic Research Foundation (IRF), dana perwalian asal Mumbai dan yang dipromosikan dan dikendalikan oleh Naik, "diduga menerima dana dalam bentuk sumbangan dan zakat dari donor dalam negeri maupun luar negeri dari negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman dan Malaysia antara lain," lanjut ED seperti dikutip dari Economic Times India.

Zakir Naik selalu membantah berbagai tuduhan terhadapnya dan menyatakan dirinya tak berafiliasi, mendukung, atau mengilhami kelompok teroris manapun.

Baca selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.