Sukses

Simpan 5.000 Pohon Ganja di Jet Pribadi, Juragan Pembotolan Coca-Cola Dipolisikan

Juragan pabrik pembotolan Coca-Cola ditahan polisi karena pihak berwenang menemukan 5.000 pohon ganja di jet pribadinya.

Liputan6.com, Lagos - Juragan pabrik pembotolan minuman ringan berkarbonasi Coca-Cola, Alkiviades David, ditangkap oleh polisi Karibia setelah memasuki negara ini dengan menyimpan sekitar 5.000 tanaman ganja di jet pribadinya.

Pewaris miliarder Yunani itu, yang merupakan anggota keluarga Leventis, pertama kali ditahan oleh personel polisi anti-narkotika pada Selasa, 7 Mei 2019, di bandara Robert L Bradshaw, St Kitts-Nevis.

Meski awalnya sempat dibebaskan, tetapi kemudian ia ditangkap untuk kedua kalinya pada 9 Mei.

Seorang juru bicara kepolisian setempat mengatakan, pria berusia 50 tahun itu didakwa dengan kepemilikan narkotika, dengan maksud untuk memasok dan mengimpor obat-obat terlarang.

David diyakini telah mengangkut tanaman dan biji ganja senilai 1 juta pound sterling ketika ia dihentikan oleh otoritas Bea Cukai Karibia. Menurut laporan The Vancouver Sun, ganja tersebut diyakini merupakan milik SwissX -- perusahaan kanabis medis kepunyaan David.

Dari hasil jual-beli ganja, David disinyalir mendapat keuntungan senilai sekitar 2,6 miliar pound sterling dan diserahkan kepada klan Leventis yang merupakan pemegang saham mayoritas di Coca-Cola Hellenic Bottling Company.

Akan tetapi sekali lagi, sang konglomerat kembali dibebaskan, tepatnya pada 14 Mei, meski "bebas dengan jaminan".

"Dia bebas berjamin," kata seorang juru bicara kepolisian Karibia, seperti dikutip dari The Independent, Kamis (16/5/2019).

"Syarat-syaratnya adalah memberikan jaminan uang tunai sebesar 300.000 dolar Amerika dan 600.000 dolar Amerika beserta dengan dua jaminan untuk hadir di Basseterre Magistrate Court."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantahan Bos Pengemasan Botol Coca-Cola

Di satu sisi, Alkiviades David telah membantah segala tuduhan itu, menurut warta yang diterbitkan oleh The St Kitts Nevis Observer.

Dia mengklaim tanaman itu berasal dari varietas yang berbeda dan bukan ilegal di St Kitts, karena mereka tidak mengandung THC (bahan aktif yang ditemukan pada pohon ganja).

"Kita membicarakan tentang rincian terdetil dari genus ganja itu," dalih David. "Kita bahkan tidak membawa ganja, kita membawa sepupu ganja yang telah dimodifikasi secara genetik."

Mitra bisnis David, Chase Ergen, juga ditahan oleh petugas polisi selama insiden tersebut.

Sementara itu, David dijadwalkan untuk hadir di persidangan dirinya di Bassetrre Magistrates Court di St Kitts-Nevis pada 23 September 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini