Sukses

Simpan Materi Pornografi Anak di Ponsel, Seorang WNI Dideportasi dari Australia

Seorang pria WNI telah dideportasi dari Australia karena setelah dalam pemeriksaan, dua ponsel yang dimilikinya berisi materi pornografi anak.

Liputan6.com, Melbourne - Seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua ponsel yang dimilikinya berisi bahan-bahan pornografi anak-anak.

Menurut rilis media yang dikeluarkan oleh Australian Border Force (ABF), badan yang berwenang mengurus masalah-masalah perbatasan seperti imigrasi dan pabean, pria tersebut tiba di bandara Melbourne 15 Juni lalu dari Singapura dengan visa turis.

Pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di pabean. Petugas kemudian menemukan bahan-bahan pornografi anak-anak di telepon yang dimilikinya. Demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia, Jumat (22/6/2018).

Petugas kemudian menyita ponsel tersebut dan visanya dibatalkan. Pria ini kemudian ditahan sehari sebelum dideportasi dari Australia keesokan harinya pada 16 Juni.

Komandan Regional ABF untuk negara bagian Victoria Craig Palmer mengatakan, otoritas Australia memiliki pendekatan keras terhadap masuknya bahan-bahan yang menjijikkan, seperti gambar porno anak-anak.

"Petugas ABF waspada terhadap kemungkinan masuknya gambar-gambar seperti ini ke Australia dan tidak ragu-ragu untuk menahan dan mendeportasi yang memiliki bahan tersebut," kata Palmer.

"Kami juga bekerja sama erat dengan petugas keamanan di sini dan di luar negeri untuk berbagi informasi berkenaan dengan orang-orang ini guna memastikan bahwa kami tidak saja melindungi anak-anak Australia, tapi kemungkinan korban di luar negeri juga." tambahnya.

ABC sudah menghubungi ABF untuk menanyakan bagaimana proses mereka mengetahui bahwa pria tersebut memiliki bahan pornografi di telepon genggamnya, tapi belum mendapatkan jawaban.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Otoritas Tengah Gencar Lakukan Pemeriksaan

Beberapa hari lalu, ABC memuat berita bahwa ABF semakin banyak melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang datang ke Australia.

Tidak saja barang-barang yang dimiliki penumpang seperti baju atau pun lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap bahan-bahan elektronik, termasuk laptop dan ponsel.

ABF mengatakan tidak ada pemeriksaan yang dilakukan secara acak dan semua pergerakan melintasi perbatasan akan diperiksa.

Menurut ABF, ketika Anda terbang, maskapai penerbangan akan memberikan data diri Anda kepada Kementerian Dalam Negeri Australia, sehingga pihak berwenang dapat mengidentifikasi mereka yang "mungkin berisiko bagi keamanan perbatasan Australia".

ABF mengatakan petugas mungkin menanyai para penumpang dan memeriksa barang-barang mereka jika dicurigai melanggar aturan imigrasi, bea-cukai, keamanan hayati, kesehatan dan hukum nasional.

"Misalnya, barang yang tidak pantas, seperti materi eksploitasi anak-anak, dilarang diimpor ke Australia," kata ABF dalam pernyataannya.

"Petugas kami tetap waspada terhadap petunjuk bahwa orang mungkin bepergian dengan bahan menjijikkan ini, baik di dalam dan di luar Australia," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.