Sukses

Uni Eropa Larang Pestisida Berbahaya Bagi Lebah, Kenapa?

Tiga pestisida neonicotinoid yang dipergunakan luas akan dilarang digunakan oleh Uni Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa telah melakukan terobosan penting untuk melarang sepenuhnya pestisida-pestisida yang membahayakan lebah. Zat pembasmi hama itu juga akan dilarang jika berpotensi menggagalkan penyerbukan tanaman palawija yang dilakukan hewan tersebut.

Seperti dikutip dari VOA News, Minggu (28/2/2018), mayoritas dari blok beranggotakan 28 negara itu mendukung larangan terhadap tiga pestisida neonicotinoid yang dipergunakan luas. Larangan untuk melindungi lebah itu akan berlaku pada akhir tahun ini.

Keputusan itu dibuat berdasarkan larangan terbatas yang telah berlaku sejak 2013.

Antonia Staats dari kelompok aktivis Avaaz pada Jumat 27 April 2018 menyebut keputusan itu sebagai "pembawa harapan bagi lebah. Akhirnya pemerintah kita menyimak."

Selama beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan populasi lebah ke tingkat yang mengkhawatirkan. Ada pula kekhawatiran hal tersebut akan mulai berdampak serius bagi produksi palawija karena lebah diperlukan untuk penyerbukan dan reproduksi tanaman.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jejak Pestisida di Madu

Baru-baru ini sejumlah ilmuwan melakukan survei pada madu yang dijual di seluruh dunia. Mereka menemukan 75 persen sampel yang diuji mengandung setidaknya satu atau lebih jenis pestisida.

Sejumlah ilmuwan Swiss menguji 198 sampel madu yang berasal dari seluruh benua, kecuali Antartika, untuk mengetahui kandungan pestisida jenis neonicotinoid, yang sering digunakan pada pertanian.

Madu dari Amerika Utara, Asia dan Eropa mengandung tingkat pestisida tertinggi, seperti yang dilaporkan dalam jurnal Science. Para periset menekankan tingkat kontaminasi yang ditemukan pada madu berada "di bawah tingkat residu maksimum yang boleh untuk dikonsumsi manusia" oleh Uni Eropa, kecuali pada dua sampel.

Tapi mereka mengatakan pestisida yang menargetkan sistem saraf ini, dapat membahayakan lebah dan hewan perantara proses penyerbukan lainnya.

"Ada kekhawatiran yang meningkat tentang dampak pestisida sistemik ini terhadap lebah madu dan lebah liar," kata para ilmuwan tersebut seperti dikutip dari ABC Australia Plus, Sabtu 7 Oktober 2017.

"Konsentrasi rata-rata (yang ditemukan dalam madu) berada dalam kisaran bioaktif, menyebabkan defisit dalam proses pembelajaran, perilaku, dan kinerja koloni."

Gangguan pada koloni lebah pertama kali diakui 10 tahun yang lalu, ketika peternak lebah di Amerika Serikat memperhatikan ada ribuan sarang lebah yang kosong atau tidak dihinggapi.

Sejumlah faktor yang berkontribusi pada gangguan koloni juga telah ditemukan, termasuk pestisida yang terpapar pada lebah hingga hampir mematkan.

Salah satu peneliti yang terlibat adalah Profesor Edward Mitchell dari University of Neuchatel di Swiss. Ia mengatakan meski kandungan neonicotinoid rendah sekali pun, hal itu sudah mengkhawatirkan.

"Pestisida ini sangat beracun, sehingga memiliki efek yang cukup besar yang konsentrasinya jarang terukur," kata Profesor Mitchell.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.