Sukses

Mulai 2030, Ibu Kota Vietnam Haramkan Sepeda Motor

Sepeda motor adalah moda transportasi tak hanya populer di Hanoi, namun nyaris di seluruh wilayah Vietnam. Unit itu kabarnya akan dilarang.

Liputan6.com, Hanoi - Hanoi, Ibu Kota Vietnam, berencana melarang penggunaan sepeda motor pada tahun 2030. Setidaknya terdapat lima juta sepeda motor yang wira-wiri di kota terbesar kedua di negara itu.

Dewan Kota Hanoi nyaris dengan suara bulat menyetujui rencana larangan penggunaan sepeda motor. Hal ini diharapkan dapat membuka jalan untuk mengurangi tingkat polusi yang melonjak. Demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (5/7/2017).

Selain itu, Dewan Kota juga berjanji akan meningkatkan layanan transportasi umum. Saat ini hanya 12 persen masyarakat yang memilih untuk menggunakan layanan tersebut.

Para pejabat di Dewan Kota memutuskan untuk melakukan "tindakan pencegahan segera" setelah muncul sebuah laporan yang menyebutkan jumlah sepeda motor di Hanoi tumbuh dalam tingkat yang "mengkhawatirkan". Beberapa penelitian menunjukkan terdapat 2.500 sepeda motor per kilometer.

Menurut organisasi non-pemerintah GreenID, level partikulat debu melayang (PM 2.5) selama 282 hari pada tahun lalu berbahaya bagi kesehatan manusia. Meski demikian, seorang warga bernama Ngo Ngoc Trai mengatakan kepada BBC bahwa ia ragu rencana larangan penerapan sepeda motor dapat dilakukan.

"Kota ini terlalu ramai sementara angkutan umum tidak ada. Misalnya, tidak ada sistem jaringan kereta bawah tanah di Vietnam. Baru pada Juni lalu, Hanoi merintis bus dua tingkat ke beberapa rute," ujar Ngo.

Adapun Ha Mie, seorang warga lainnya mengatakan, ia mengandalkan sepeda motor untuk berkeliling. Ha menyadari betapa pentingnya moda transportasi jenis ini dalam kehidupan sehari-hari warga Hanoi.

Warga yang memiliki mobil bahkan cenderung memilih menggunakan sepeda motor karena mempertimbangkan minimnya parkir di kota tersebut.

"Saya tak dapat membayangkan Hanoi tanpa sepeda motor," ungkap Ha.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.