Sukses

Proses Pemilihan dalam Pilpres AS Bisa Makan Waktu 1 Jam

Proses pemilihan secara langsung (popular vote) dalam Pilpres AS digelar pada Selasa 8 November 2016.

Liputan6.com, New York - Proses pemilihan secara langsung (popular vote) dalam Pilpres AS digelar pada Selasa 8 November 2016. Masyarakat Negeri Paman Sam berbondong-bondong memberikan hak pilihnya di sejumlah lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Hasil pemilu akan menentukan siapa yang menjadi presiden pilihan rakyat Amerika Serikat, Hillary Clinton ataukah Donald Trump. Meski, belum tentu yang mendapat suara terbanyak akan menguasai Gedung Putih. Masih ada electoral college yang harus dimenangkan kandidat. 

Sama seperti di Indonesia, Pilpres AS dilakukan di TPS-TPS sesuai dengan domisili pemilih. Tempat tersebut dibuka dari pukul 06.00 hingga 21.00 waktu setempat.

Menariknya, dalam Pilpres AS, waktu yang dibutuhkan seseorang untuk memilih -- dari datang hingga memasukkan suaranya -- cukup panjang, sekitar satu jam.

"Para pemilih menghabiskan waktu kurang lebih sejam," ucap Ketua TPS di Trinity Church Manhattan kepada Liputan6.com.

Perempuan keturunan Afrika yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, ada beberapa faktor yang memengaruhi panjangnya waktu memilih. Salah satunya adalah banyaknya tahapan yang dilalui.

Pantauan Liputan6.com di TPS tersebut, bukan cuma karena prosesnya yang panjang, lamanya waktu juga disebabkan antrean yang mengular.

Sejak pagi, orang silih berganti datang. Ruangan TPS yang kecil pun terasa sumpek.

Sebelumnya, Liputan6.com berkesempatan menemui Direktur Eksekutif Komisi Pemilihan Umum Daerah Bronx New York, Mike Ryan. Dia menjelaskan cara memilih di AS, khususnya wilayah tempatnya bekerja, memakan waktu cukup panjang.

"Saat Anda datang ke tempat pemungutan suara ada meja informasi. Jika sudah tahu di mana distrik tempat tinggal, Anda bisa langsung masuk ke tempat pemilihan," sebut Ryan di Bronx, New York.

"Setelah itu, pemilih pergi ke meja yang sudah ditandai dan memberitahukan nama dan meminta diberi kesempatan untuk memilih," sambung dia.

Setelahnya, petugas TPS tak akan langsung memberikan surat suara. Ada kertas data diri yang wajib diisi.

"Para petugas TPS akan memberikan kertas yang harus diisi terkait informasi data diri," jelasnya.

Setelah mendatangani buku data diri, tanda tangan itu adalah akses menuju bilik suara. "New York adalah negara bagian yang untuk memilih tidak membutuhkan KTP untuk memilih," tambah dia.

Usai urusan data diri usai, mulailah pemilik hak suara memberikan pilihannya.

Berbeda dengan Indonesia, untuk memilih, masyarakat AS tidak mencoblos pilihannya, melainkan menandainya.

"Lalu setelah itu pemilih menuju proses pengambilan suara, membawa surat suara anda ke bilik. Setelah menandai calon pilihan, Anda memasukkan pilihan itu ke mesin (scaner pilihan) yang sudah tersedia," tambah Ryan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.