Sukses

Korut Tembakkan 3 Rudal yang Mampu Serang Korea Selatan

Rudal balistik yang diluncurkan Korut dapat menjangkau jarak 500 hingga 600 kilometer.

Liputan6.com, Seoul - Korea Utara menembakkan tiga rudal balistik pada Selasa (19/7/2016) pagi, yang meluncur hingga jarak 500 dan 600 kilometer. Demikian menurut keterangan pihak Militer Korea Selatan.

Peluru kendali itu diluncurkan dari Hwangju yang terletak di Korea Utara bagian timur laut, pukul 5.45 dan 6.40 waktu setempat.

"Rudal balistik meluncur 500 hingga 600 kilometer, di mana jarak tersebut cukup untuk menyerang seluruh Korea Selatan, termasuk Busan -- kota pelabuhan yang terletak di bagian selatan," ujar militer Korsel dalam sebuah pernyataan.

Peluncuran rudal tersebut dilakukan beberapa hari setelah Korsel dan Amerika Serikat mengumumkan keputusan akhirnya untuk menempatkan sistem anti rudal Terminal High Altitude Area Defence (THAAD) di Negeri Gingseng, untuk membalas ancaman dari Korut.

Atas ditempatkannya THAAD, Korea Utara mengancam untuk membalasnya dengan "respon fisik" setelah lokasi dan waktu instalasi ditentukan. Demikian seperti dikutip dari Reuters.

China juga mengkritik tajam keputusan ditempatkannya THAAD di Korea Selatan, dan menganggap langkah itu akan menggoyahkan keseimbangan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Korea Utara telah menembakkan serangkaian peluru kendali balistik, termasuk rudal jarak menengah pada Juni dan rudal kapal selam bulan ini.

Negeri yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu juga melakukan uji perangkat nuklir ke empat pada Januari. Selain itu aktivitas di situs uji coba nuklir telah meningkat baru-baru ini, demikian menurut laporan media Korea Selatan dan Jepang, serta proyek 38 Washington yang memantau aktivitas Korea Utara.

Menindaklanjuti uji coba nuklir pada Januari dan peluncuran roket bulan Februari yang dilihat sebagai aktivitas terselubung, Dewan Keamanan PBB mengenakan resolusi baru yang lebih mengisolasi Korea Utara.

Selain itu, AS baru-baru ini juga membuat geram Korea Utara karena telah memasukkan Kim Jong-un ke daftar hitam atau blacklist atas pelanggaran hak asasi manusia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini