Sukses

Menag: Peraturan Haji Sepenuhnya Kewenangan Pemerintah Arab Saudi

Tragedi Mina yang memakan 717 korban jiwa dan melukai 863 lainnya, jadi catatan bagi Pemerintah Indonesia dalam memperbaiki pelayanan haji.

Liputan6.com, Mina - Tragedi Mina yang memakan 717 korban jiwa dan melukai 863 lainnya, menjadi catatan bagi Pemerintah Indonesia dalam memperbaiki pelayanan ibadah haji. Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak bisa berbuat banyak atas aturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Saya selaku pemerintah tak ingin menyalahkan Pemerintah Saudi Arabia, tetapi begitulah sebagian mereka melayani kita. Memang sangat berbeda dengan tradisi yang kita miliki," kata Menteri Lukman kepada wartawan Liputan6.com Wawan Isab Rubiyanto, saat berkunjung ke Kelompok Terbang (Kloter) JKS 61 Embarkasi Jakarta-Bekasi di Maktab 7, Mina Jadid, Arab Saudi, pada Jumat 25 September 2015 malam waktu setempat

"Mereka terbiasa jemaah sudah antre panjang, tapi mereka sambil ngobrol, bahkan ditinggal. Itu sepenuhnya kewenangan mereka, begitulah cara mereka melayani," tambah Lukman.

Menurut Lukman, hal-hal seperti itu akan disampaikan kepada pimpinan atau otoritas Saudi. "Tak hanya pihak bandara, tapi Menteri Haji dan Wakaf," ungkap dia.

"Saya terus menyampaikan hal itu, secara tertulis meminta agar ada upaya perbaikan dalam proses imigrasi," tegas Lukman.

Terkait tragedi Mina, sebelumnya, pemerintah Indonesia menyatakan, akan menelusuri alasan petugas keamanan haji Arab Saudi (askar) mengarahkan jemaah haji Indonesia ke rute berbeda dengan berbelok kiri ke Jalan 223, sehingga jemaah haji Indonesia harus melintasi Jalan 204 ketika hendak menuju Jamarat untuk melempar jumrah.

Jalan 204 merupakan lokasi terjadinya tragedi Mina, di mana jemaah haji berdesak-desakan sehingga jatuh korban jiwa tepat pada Hari Raya Iduladha, Kamis 24 September 2015 pagi waktu Arab Saudi.

Menag Lukman mengatakan, keterangan korban asal Indonesia yang menyebutkan askar mengarahkan jemaah ke jalan yang berbeda harus ditelusuri. Sebab, jalur yang harusnya dilalui jemaah haji Indonesia, yaitu Jalan King Fahd.

(Tnt/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.