Saddam Hussein Segera Diadili di Irak

Sebelumnya, Saddam dan 11 pendukung setianya diberitahu hak-hak hukum selama proses peradilan. Meski sudah dilimpahkan, secara fisik Saddam tetap ditahan di sebuah penjara yang dikelola pasukan koalisi.

Diterbitkan 01 Juli 2004, 19:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Baghdad: Mantan Presiden Irak Saddam Hussein dan 11 pembantu dekatnya semasa berkuasa akan segera diadili dalam sebuah pengadilan khusus. Saddam dan 11 pembantunya telah diserahkan ke pemerintah Irak, Rabu (30/6). Rencananya, Saddam akan diadili di suatu tempat yang dirahasiakan di Irak. Besar dugaan, Saddam akan didakwa dengan kejahatan perang dan pembunuhan massal.

Sebelumnya, Saddam dan 11 pendukung setianya diberitahu hak-hak hukum dalam proses hukum yang akan memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Tim penasihat hukum Saddam langsung mempertanyakan legitimasi pengadilan. Hal ini berkaitan dengan pemerintah sementara Irak saat ini yang tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali vonis hukuman mati [baca: Besok, Saddam Disidangkan di Irak].

Meski sudah dilimpahkan, secara fisik Saddam dan 11 mantan pejabat lainnya tetap ditahan di sebuah penjara yang dikelola pasukan koalisi. Sebab, sampai kini, pemerintah Irak belum memiliki tenaga dan fasilitas penahanan yang layak.(DEN/Pin)