Liputan6.com, Manokwari: Puluhan simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditahan Kepolisian Resor Manokwari, Papua. Ke-43 simpatisan OPM ini ditangkap seusai memperingati hari ulang tahun ke-42 Bangsa Papua dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman Sekolah Dasar Inpres Amban II dan pemancar Radio Republik Indonesia, Sabtu (29/11). Mereka mengibarkan Bintang Kejora atas perintah tertulis Mikael Karet, pimpinan OPM yang menetap di Australia.
Kepala Polres Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Kusnadi mengatakan, tujuh dari 43 simpatisan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai penggerak dan otak pengibaran Bintang Kejora. Sementara sisanya sudah dilepas pascapemeriksaan. Menurut Dedi, mereka cuma ikut-ikutan. Meski begitu, ke-36 simpatisan itu diharuskan membuat pernyataan tertulis yang isinya tak akan lagi terlibat kegiatan sejenis.
Menyikapi penangkapan tersebut, dua kepala suku besar di Manokwari--Kepala Suku Arfak Salmon Mandacan dan Kepala Suku Ayamaro Aifat serta Ainyo Lukas--mengimbau para pemuda yang sudah dilepas tak lagi terpancing melakukan perbuatan serupa. Mereka diminta tetap setia kepada Indonesia dan tak coba ikut-ikutan terlibat makar.
Salmon Mandacan menjelaskan, sesungguhnya para tetua adat di Manokwari tidak pernah merestui dan mentolerir segala upaya untuk melepaskan diri dari Bumi Pertiwi. Kalau sampai ada yang terlibat, menurut Salmon, tetua adat tak akan bertanggung jawab. Mereka akan langsung diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum.
Pernyataan Salmon seia sekata dengan imbauan dan maklumat Musyawarah Pimpinan Daerah Papua. Jauh hari, muspida setempat sudah melarang warga Papua mengibarkan Bintang Kejora pada setiap peringatan kemerdekaan Papua yang jatuh pada 1 Desember. Pasalnya tindakan tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat.
Peringatan hampir senada juga dilontarkan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Bahkan, dia meminta OPM menghentikan segala bentuk kekerasan untuk menghindari pertumpahan darah [baca: OPM Diminta Menghentikan Kekerasan]. Endriartono dengan tegas juga melarang simpatisan OPM mengibarkan bendera Bintang Kejora. Sebab itu bisa mengancam kedaulatan RI.(ICH/Ruba`i Kadir)
Kepala Polres Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Kusnadi mengatakan, tujuh dari 43 simpatisan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai penggerak dan otak pengibaran Bintang Kejora. Sementara sisanya sudah dilepas pascapemeriksaan. Menurut Dedi, mereka cuma ikut-ikutan. Meski begitu, ke-36 simpatisan itu diharuskan membuat pernyataan tertulis yang isinya tak akan lagi terlibat kegiatan sejenis.
Menyikapi penangkapan tersebut, dua kepala suku besar di Manokwari--Kepala Suku Arfak Salmon Mandacan dan Kepala Suku Ayamaro Aifat serta Ainyo Lukas--mengimbau para pemuda yang sudah dilepas tak lagi terpancing melakukan perbuatan serupa. Mereka diminta tetap setia kepada Indonesia dan tak coba ikut-ikutan terlibat makar.
Salmon Mandacan menjelaskan, sesungguhnya para tetua adat di Manokwari tidak pernah merestui dan mentolerir segala upaya untuk melepaskan diri dari Bumi Pertiwi. Kalau sampai ada yang terlibat, menurut Salmon, tetua adat tak akan bertanggung jawab. Mereka akan langsung diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum.
Pernyataan Salmon seia sekata dengan imbauan dan maklumat Musyawarah Pimpinan Daerah Papua. Jauh hari, muspida setempat sudah melarang warga Papua mengibarkan Bintang Kejora pada setiap peringatan kemerdekaan Papua yang jatuh pada 1 Desember. Pasalnya tindakan tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat.
Peringatan hampir senada juga dilontarkan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Bahkan, dia meminta OPM menghentikan segala bentuk kekerasan untuk menghindari pertumpahan darah [baca: OPM Diminta Menghentikan Kekerasan]. Endriartono dengan tegas juga melarang simpatisan OPM mengibarkan bendera Bintang Kejora. Sebab itu bisa mengancam kedaulatan RI.(ICH/Ruba`i Kadir)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299546/original/056513500_1784263210-Screenshot_2026-07-17_111351.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495483/original/029586100_1770372285-sherly_tjoanda_klaim_giveaway.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5567468/original/050020200_1777282004-cek_fakta_alsintan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4536545/original/069114500_1691974925-cek_fakta_satir_ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/404671/original/301103aOPM_Gabungan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299466/original/011004700_1784258669-000_B8YD28N.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516473/original/017053500_1772306812-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297046/original/098584500_1784067058-Spain_s_Mikel_Oyarzabal__left__celebrates.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298306/original/004606900_1784166640-tuchel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298637/original/010650700_1784178420-INGGRIS_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519344/original/095709500_1772548220-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287272/original/017051900_1783206951-pra1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299397/original/073517100_1784250863-000_B6Z433V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290280/original/032335300_1783446810-063_2285091355.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299067/original/052484900_1784191879-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298224/original/042744300_1784155877-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)