Anggota GAM Diminta Bersumpah Setia pada NKRI

Sejumlah anggota Komisi III DPR khawatir amnesti dan abolisi bagi mantan anggota GAM tak otomatis menghentikan perjuangan mereka untuk lepas dari NKRI. Anggota GAM diminta bersumpah setia pada NKRI.

Diterbitkan 25 Agustus 2005, 17:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah anggota Komisi III DPR khawatir pemberian amnesti dan abolisi pada mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka disalahartikan. Sebab tidak ada jaminan setelah mendapat abolisi dan amnesti para anggota GAM akan menghentikan perjuangan untuk lepas dari Negara Kesatuan RI. Hal ini mengemuka dalam rapat Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (25/8).

Rapat menindaklanjuti pembahasan dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin serta Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra kemarin. Almuzamil Yuzuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, meminta anggota GAM melakukan sumpah setia kepada NKRI. Tanpa pernyataan ini, Al Muzzamil khawatir perdamaian antara Indonesia dengan GAM tak berlangsung lama. "Ini [MoU damai] bisa mentah," kata dia.

Hingga siang ini, perdebatan masih berkisar ketidakterbukaan pemerintah soal isi nota kesepahaman damai di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus silam. DPR menilai sebelum penandatanganan memorandum of undestanding, seharusnya lebih dahulu dikonsultasikan dengan DPR. Namun, pemerintah berkonsultasi dengan DPR setelah penandatanganan MoU [baca: Yusril: GAM Sulit Dibubarkan].(DNP/Fajar Ilham dan Hengki Rahman)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6