Ginandjar Sakit, Pemeriksaan Ditunda

Tim Kejaksaan Agung dan TNI menangguhkan pemeriksaan Ginandar Kartasasmita. Sebab, saksi sekaligus tersangka Kasus Bantuan Kontrak Teknis Pertamina-Ustraindo Petro Gas itu sakit.

Diterbitkan 29 Maret 2001, 20:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Untuk sementara, Tim Penyidik Kejaksaan Agung dan TNI menunda pemeriksaan Ginandjar Kartasasmita. Sebab, saksi Kasus Bantuan Kontrak Teknis Pertamina dan PT Ustraindo Petro Gas itu harus dirawat inap di rumah sakit hingga 2 April mendatang. Mantan Menteri Pertambangan dan Energi itu diperiksa di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (29/3), sekitar pukul 11.00 siang.

Ginandjar menjalani tes Magnetic Resonance Imaging (MRI) atau melihat gambaran otak dengan teknik foto. Teknik tersebut dapat melihat secara rinci seluruh bagian otak. Tes tersebut dilakukan merujuk diagnosa sementara bahwa Ginandjar menderita kelainan pada saluran pernapasan dan tenggorokan yang biasanya berhubungan langsung dengan saraf otak. Selain itu, Ginandjar juga menjalani tes kelainan otot-otot dada yang biasanya muncul karena stres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tim dokter memutuskan agar Ginandjar menjalani rawat inap selama empat hari. Meski hasil diagnosa akhir belum diperoleh. Buntutnya, proses pemeriksaan kasus korupsi yang merugikan negara senilai US$ 24,8 juta itu tersendat-sendat. Padahal, Ginandjar baru sekali diperiksa sebagai saksi dan belum dimintai keterangan sebagai tersangka.(TNA/Chadijah Mastura dan Gatot Setiawan)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6