Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Dengan menjadi peserta aktif, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas medis yang telah bekerja sama dengan BPJS. Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara memastikan status kepesertaan mereka aktif atau tidak, padahal ini sangat penting sebelum memanfaatkan layanan kesehatan.
Seiring berkembangnya teknologi, kini masyarakat tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS hanya untuk mengecek status keanggotaan. Cukup dengan menggunakan ponsel, pengecekan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, baik melalui aplikasi resmi, layanan SMS, maupun website. Langkah ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal di daerah terpencil.
Baca Juga
Dalam artikel ini, kami akan menyajikan panduan lengkap dan praktis tentang cara mengecek status BPJS Kesehatan langsung dari HP Anda. Mulai dari langkah-langkah penggunaan aplikasi Mobile JKN hingga metode alternatif lainnya, semua akan dijelaskan secara rinci agar Anda tidak bingung lagi. Simak terus artikel ini untuk memastikan perlindungan kesehatan Anda tetap aktif dan optimal.
Advertisement
Pengertian BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional. Lembaga ini beroperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan secara resmi mulai menjalankan fungsinya pada 1 Januari 2014.
Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih, kecuali bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Advertisement
Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara termudah untuk mengecek status BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah detailnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
- Masuk ke aplikasi menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Info Peserta" atau "Peserta".
- Pada halaman ini, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status kepesertaan, termasuk apakah status Anda aktif atau tidak.
Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fitur-fitur lain seperti informasi tagihan, riwayat pembayaran, dan lokasi fasilitas kesehatan terdekat. Pastikan untuk selalu memperbarui aplikasi ke versi terbaru untuk mendapatkan pengalaman terbaik.
Melalui Layanan WhatsApp
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan status melalui aplikasi WhatsApp. Metode ini dikenal dengan nama PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Berikut cara menggunakannya:
- Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan: 08118165165
- Kirim pesan dengan kata kunci "Halo" atau "Hi" untuk memulai percakapan.
- Pilih menu "Informasi" dari opsi yang tersedia.
- Selanjutnya, pilih "Cek Status Kepesertaan".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Ikuti instruksi selanjutnya dan masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta (YYYY-MM-DD).
- Sistem akan memproses permintaan Anda dan mengirimkan informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Layanan WhatsApp ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, sehingga Anda dapat mengecek status kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet.
Advertisement
Menghubungi Care Center BPJS Kesehatan
Bagi Anda yang lebih nyaman berkomunikasi langsung dengan petugas, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Care Center yang dapat dihubungi melalui telepon. Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi nomor Care Center BPJS Kesehatan di 165 (layanan berbayar).
- Pilih opsi layanan untuk pengecekan status kepesertaan (biasanya opsi 1).
- Ikuti petunjuk suara dan masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK Anda menggunakan tombol telepon.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
- Dengarkan informasi status kepesertaan yang akan disampaikan oleh sistem atau petugas.
Layanan Care Center ini menggunakan sistem Voice Interactive JKN (VIKA) yang memudahkan peserta untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.
Menggunakan Chatbot CHIKA
CHIKA (Chat Assistant JKN) adalah layanan chatbot yang disediakan BPJS Kesehatan untuk membantu peserta mendapatkan informasi dengan cepat. CHIKA dapat diakses melalui beberapa platform:
- Facebook Messenger: Cari "BPJS Kesehatan RI" dan mulai chat
- Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot
- WhatsApp: 0811-8750-400
Cara menggunakan CHIKA untuk mengecek status BPJS Kesehatan:
- Pilih salah satu platform di atas dan mulai percakapan dengan CHIKA.
- Ketik "1" untuk memilih menu Informasi.
- Pilih opsi "Cek Status Peserta".
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta (YYYYMMDD).
- CHIKA akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan Anda.
Advertisement
Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Anda juga dapat mengecek status BPJS Kesehatan melalui website resmi BPJS Kesehatan. Meskipun metode ini mungkin lebih cocok dilakukan melalui komputer, Anda tetap bisa mengaksesnya melalui browser di ponsel Anda. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di ponsel Anda dan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan: https://bpjs-kesehatan.go.id
- Cari dan pilih menu "Cek Status Peserta" atau "Cek Kepesertaan".
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda pada kolom yang tersedia.
- Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol "Cari" atau "Cek Status".
- Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
Manfaat Mengecek Status BPJS Kesehatan
Mengecek status BPJS Kesehatan secara rutin memiliki beberapa manfaat penting:
- Memastikan keaktifan kepesertaan untuk mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan.
- Menghindari kendala administrasi saat berobat ke fasilitas kesehatan.
- Memantau pembayaran iuran dan menghindari tunggakan yang dapat menyebabkan status menjadi tidak aktif.
- Mengetahui informasi terkini tentang hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Memudahkan perencanaan keuangan terkait dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Advertisement
Tips Menjaga Keaktifan BPJS Kesehatan
Untuk memastikan status BPJS Kesehatan Anda tetap aktif, perhatikan tips berikut:
- Bayar iuran tepat waktu setiap bulannya, paling lambat tanggal 10.
- Manfaatkan metode pembayaran otomatis melalui auto debit atau virtual account untuk menghindari keterlambatan.
- Pastikan data diri Anda selalu up-to-date. Laporkan perubahan data seperti alamat atau nomor telepon ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Simpan nomor kartu BPJS Kesehatan dengan baik dan hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
- Periksa status kepesertaan secara berkala, minimal sebulan sekali, menggunakan metode-metode yang telah dijelaskan di atas.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Berapa lama proses aktivasi kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif? A: Proses aktivasi kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif biasanya membutuhkan waktu 14 hari setelah pembayaran tunggakan dilakukan.
Q: Apakah saya bisa menggunakan BPJS Kesehatan di semua rumah sakit? A: BPJS Kesehatan dapat digunakan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk mengecek daftar fasilitas kesehatan yang tersedia melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.
Q: Bagaimana jika saya lupa nomor kartu BPJS Kesehatan? A: Anda dapat menggunakan NIK untuk mengecek status BPJS Kesehatan. Jika tetap kesulitan, hubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165 untuk bantuan lebih lanjut.
Q: Apakah ada biaya untuk mengecek status BPJS Kesehatan? A: Sebagian besar metode pengecekan status BPJS Kesehatan bersifat gratis. Namun, untuk layanan Care Center 165, mungkin dikenakan biaya panggilan sesuai tarif operator telepon Anda.
Q: Berapa lama masa tunggu setelah mendaftar BPJS Kesehatan baru? A: Untuk peserta baru, terdapat masa tunggu 14 hari setelah pembayaran iuran pertama sebelum dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Advertisement
Kesimpulan
Mengecek status BPJS Kesehatan melalui HP kini menjadi sangat mudah dan praktis. Dengan berbagai metode yang tersedia, mulai dari aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp, hingga website resmi, Anda dapat memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja. Penting untuk selalu menjaga keaktifan status BPJS Kesehatan Anda agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan optimal saat dibutuhkan. Lakukan pengecekan secara rutin dan pastikan untuk membayar iuran tepat waktu untuk menghindari kendala di kemudian hari.