Disabilitas Tak Melulu soal Fisik, Komisi Nasional Disabilitas: Bisa Juga Tidak Terlihat seperti Disleksia

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengungkapkan ada juga jenis disabilitas yang tak terlihat seperti disleksia. Apa itu?

Diterbitkan 10 Desember 2025, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa kondisi disabilitas juga seringkali tidak terlihat. Ada penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan pada intelektual, mental, bahkan sensorik. Salah satunya adalah kondisi disleksia yang sering ditemukan dan tidak terlihat keterbatasannya.

“Orang-orang dengan disleksia, kata riset, 15% dari populasi. Jadi, bisa saja diri sendiri, orang di belakang ibu, di sebelah kanan, atau di sebelah kiri mengalami disleksia,” jelasnya dalam dalam acara Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 dan Peluncuran Pedoman Buku Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas pada Senin, 8 Desember 2025.

Sebagai penyandang disleksia, Dante menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuatnya kesulitan membaca kalimat di tiap baris dan kesulitan membaca nama baru. Selain itu, ia juga kerap kesulitan membuat tanda tangan yang sama pada saat membuka rekening. Akibatnya, proses itu tertunda dan mengharuskannya berpindah-pindah bank.

“Kami memohon frontliner di seluruh layanan jasa perbankan dan keuangan untuk bisa paham siapa penyandang disabilitas dan memberikan fleksibilitas kepada penyandang disabilitas,” ujarnya.

 

Aksesibilitas dalam Memperoleh Hak

Berkaitan dengan hal tersebut, Dante menegaskan bahwa setiap masyarakat harus sensitif atau peka terhadap kondisi disabilitas. Terutama disabilitas yang tidak terlihat. Dengan begitu, pemenuhan hak keadilan dan perlindungan hukum harus segera diberlakukan sesuai dengan Pasal 9 ayat E Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

“Salah satunya adalah penyandang disabilitas memiliki hak memperoleh akses terhadap layanan jasa perbankan dan non-perbankan,” ujarnya.

Dante juga menggarisbawahi pentingnya keuangan inklusif yang termasuk ke dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal ini akan membuka akses pelayanan keuangan dan mengurangi hambatan penyandang disabilitas untuk menuju kesejahteraan finansial.

“Ketika lingkungan tidak memberikan dukungan, tidak memberikan fleksibilitas, maka hambatan ini akan terus ada. Dan teman-teman penyandang disabilitas tidak akan bisa mengakses layanan keuangan,” pungkasnya.