Liputan6.com, Jakarta Indonesia menyambut presiden dan wakil presiden baru setelah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Keduanya dilantik di Gedung DPR-MPR diikuti dengan pengambilan sumpah. Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sekitar pukul 10.31 WIB. Dalam sumpahnya, ia mengucapkan janji untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
Baca Juga
"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Prabowo di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Advertisement
Disusul Gibran Rakabuming Raka yang mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Gibran.
Pelantikan presiden dan wakil presiden pun mendapat sambutan dari pendiri Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI) Yustitia Arief.
“Selamat untuk presiden dan wapres terpilih, penyandang disabilitas berharap dengan kepemimpinan baru Prabowo Subianto, berbagai peraturan yang telah disahkan selama 10 tahun presiden Jokowi (Joko Widodo) dapat terimplementasi dengan lebih baik,” kata Yustitia pada Disabilitas Liputan6.com lewat pesan teks, Minggu (20/10/2024).
Isu Penting yang Perlu Diperhatikan
Yustitia menambahkan, ada beberapa isu penting terkait disabilitas yang perlu diperhatikan Prabowo-Gibran.
“Ada beberapa isu penting yaitu terlaksananya sosialisasi yang merata dari pusat ke daerah terkait berbagai program untuk penyandang disabilitas.”
Ada pula isu-isu lain yang tak kalah penting yakni:
- Pengarusutamaan disabilitas di semua sektor.
- Infrastruktur universal design di seluruh fasilitas umum di seluruh daerah.
- Partisipasi bermakna dari penyandang disabilitas dalam pembangunan yang inklusif serta pendataan yang terpilah dan terpusat untuk disabilitas.
- Penyandang disabilitas dikuatkan menjadi subjek dalam pembangunan negara dan tidak hanya sebagai penerima manfaat.
Advertisement
Kabinet Merah Putih
Pada minggu malam, Presiden Prabowo Subianto pun mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya, yakni Kabinet Merah Putih.
Pengumuman kabinet dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," kata Prabowo saat memperkenalkan nama kabinetnya mengutip News Liputan6.com.
Daftar Menteri dan Kelapa Lembaga Kabinet Merah Putih
Prabowo kemudian mengumumkan satu per satu nama menteri kabinetnya. Total ada 53 menteri dan kepala lembaga negara yang diumumkan, yakni:
1. Budi Gunawan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan
2. Yusril Ihza Mahendra Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian
4. Pratikno Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
5. Agus Harimurti Yudhoyono Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
6. Muhaimin Iskandar Menko Pemberdayaan Masyarakat
7. Zulkifli Hasan Menko Bidang Pangan
8. Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara
9. Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri
10. Sugiono Menteri Luar Negeri
11. Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan
12. Nasaruddin Umar Menteri Agama
13. Supratman Andi Agtas Menteri Hukum
14. Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia
15. Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Sri Mulyani Menteri Keuangan
17. Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Satryo Soemantri Brodjonegoro Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
19. Fadli Zon Menteri Kebudayaan
20. Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan
21. Saifullah Yusuf Menteri Sosial
22. Yassierli Menteri Ketenagakerjaan
23. Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian
25. Budi Santoso Menteri Perdagangan
26. Bahlil Lahadalia Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral
27. Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum
28. Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
29. Yandri Susanto Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
30. M Iftitah Sulaiman Suryanagara Menteri Transmigrasi
31. Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan
32. Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital
33. Amran Sulaiman Menteri Pertanian
34. Raja Juli Antonio Menteri Kehutanan
35. Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan
36. Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
37. Rahmat Pambudi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38. Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional
41. Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengedalian Lingkungan Hidup
42. Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan koordinasi Penanaman Modal
43. Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi
44. Maman Abdurrahman Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah
45. Widyanti Putri Menteri Pariwisata
46. Teuku Rifki Harsya Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
47. Arifatul Choiri Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48. Dito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraga
Sementara pejabat kementerian atau lembaga negara tidak di bawah koordinasi menteri koordinator, yakni:
49. ST Burhanuddin Jaksa Agung
50. M Herindra Kepala Badan Intelijen Negara
51. AM Putranto Kepala Staf Kepresidenan
52. Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Presiden
53. Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet.
Advertisement