Sukses

Mengenal Struktur Kurikulum Merdeka di Sekolah Luar Biasa Menurut Kemendikbud

Seperti diketahui, SLB adalah sekolah yang disediakan untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memaparkan penjelasan terkait struktur kurikulum Merdeka di sekolah luar biasa (SLB).

Seperti diketahui, SLB adalah sekolah yang disediakan untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas.

Melansir laman resmi guru.kemendikbud.go.id, struktur kurikulum SLB didasarkan pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), dengan menyesuaikan kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan tersebut.

Terdapat mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus yang bertujuan membantu anak memaksimalkan indera yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya. Berikut adalah tujuan program masing-masing kebutuhan khusus:

  • Disabilitas netra: pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi.
  • Tuli: pengembangan komunikasi, persepsi bunyi, dan irama.
  • Tunagrahita: pengembangan diri.
  • Disabilitas fisik: pengembangan diri dan gerak
  • Autisme: pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku.

Terkait jam pelajaran, beban belajar per minggu bisa ditambah sesuai kebutuhan belajar murid dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

Jam mata pelajaran paling besar adalah Seni dan Prakarya bagi sekolah dasar luar biasa (SDLB) dan Keterampilan bagi sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB) dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB).

“Sementara, mata pelajaran Bahasa Inggris bersifat pilihan,” mengutip laman Kemendikbud, Kamis (15/2/2024).

Mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi. Namun, mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Struktur Pembelajaran per Jenjang

Setiap jenjang pendidikan SLB memiliki struktur tersendiri yakni:

Struktur Pembelajaran SDLB

Jumlah jam pelajaran di SDLB sama dengan jumlah mata pelajaran di SD umum. Satu jam pelajaran di SDLB adalah 35 menit.

Sama seperti SD umum, ilmu pengetahuan alam dan sosial (IPAS) diajarkan mulai kelas 3 SD. Pembedanya adalah penekanan jam pelajaran beberapa mata pelajaran yang dianggap relevan dengan penyiapan keterampilan fungsional anak dan adanya program kebutuhan khusus.

3 dari 4 halaman

Struktur Pembelajaran SMPLB

Struktur kurikulum SMPLB sama dengan SMP umum. Satu jam pelajaran di SMPLB adalah 40 menit.

Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat dan minat, serta adanya program kebutuhan khusus.

Struktur Pembelajaran SMALB

Struktur kurikulum SMALB sama dengan SMA umum. Satu jam pelajaran di SMALB adalah 45 menit.

Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat, minat, dan ketersediaan program.

4 dari 4 halaman

Pembelajaran SLB Secara Umum

Secara umum, jam pelajaran (JP) paling besar adalah untuk mata pelajaran Seni dan Budaya (SDLB) dan kelompok keterampilan (SMPLB dan SMALB). Hal ini didasarkan pada penekanan kemandirian dan pengembangan keterampilan adaptif anak.

Pada kelas 7, murid SMPLB dan SMALB bisa memilih 2 jenis atau lebih dari keterampilan yang tersedia di satuan pendidikan masing-masing. Sementara pada kelas 8, murid memilih 1 jenis keterampilan sesuai dengan bakat dan minatnya.

Satuan pendidikan dapat mengembangkan jenis keterampilan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM).

Mata pelajaran Seni Budaya di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi, sedangkan mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.

Hal ini sejalan dengan tujuan Program Kebutuhan Khusus untuk membantu anak memaksimalkan indera yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya.

Program Kebutuhan Khusus di SMALB menjadi mata pelajaran wajib seperti di SDLB dan SMPLB, dengan pertimbangan mempersiapkan peserta didik agar mampu hidup mandiri di lingkungan masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.