Sukses

Kisah Nurhasanah, Penyandang Tuli di Ciamis yang Sandang Gangguan Jiwa Usai Dapat Perundungan

Gangguan jiwa atau disabilitas mental terjadi setelah perempuan yang akrab disapa Nur mendapat bully atau perundungan dari teman-temannya.

Liputan6.com, Jakarta Penyandang Tuli sekaligus gangguan jiwa Nurhasanah viral di media sosial usai kisahnya dibagikan oleh Youtuber di saluran Gema TV.

Dalam sebuah video, sang ibu yang juga menyandang disabilitas netra akibat glaukoma mengatakan bahwa Tuli dan disabilitas wicara sudah disandang putrinya sejak lahir.

Namun, gangguan jiwa atau disabilitas mental terjadi setelah perempuan yang akrab disapa Nur mendapat bully atau perundungan dari teman-temannya.

“Soal kejiwaan terganggu Teh Nur ini kalau menurut sang ibu karena dulu pernah main sama teman-temannya. Mungkin minder, sempat diledekin dan akhirnya kejiwaannya terganggu,” kata Bilal, Yotuber mengunjungi langsung kediaman Nur di Ciamis dikutip Jumat (2/1/2024).

Warga Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis ini mulai menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada 2011.

Dia mulai menunjukkan gejala gangguan mental, sering marah-marah dan melemparkan berbagai barang di rumahnya.

Anak bungsu dari lima bersaudara ini sempat dibawa berobat ke sejumlah rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nurhasanah didiagnosis mengidap skizofrenia. Namun, karena tidak rutin meminum obat, Nurhasanah kembali mengamuk. Karena itu, tahun 2022 Nurhasanah dikurung di kamar dengan pintu jeruji besi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ibu dan Kakak Nur Juga Sandang Disabilitas

Di sisi lain, kondisi ekonomi keluarga Nurhasanah memprihatinkan. Dia tinggal bersama ibunya, Diah yang menyandang disabilitas netra karena glaukoma.

Di rumah yang sama, ada pula kakak pertamanya, Maman yang juga menjadi disabilitas netra karena kecelakaan kerja.

Sementara, ayah Nurhasanah sudah meninggal sejak 2018. Selama ini, kebutuhan sehari-hari Nurhasanah, ibu dan kakaknya dibantu oleh kakak keempatnya bernama Herman yang tinggal di Bogor.

3 dari 4 halaman

Bebas dari Kurungan

Kisah Nur pun sampai ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan mendapat tanggapan. Melansir laman resmi Kemensos, Nur kini telah bebas dari kurungan.

Upaya ini dilakukan Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamarta Sukabumi dan Direktorat Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil pada 27 Januari 2024.

Pembebasan Nur dilakukan setelah mencuat kabar Nurhasanah dikurung di kamar dengan pintu jeruji besi.

“Nurhasanah sekarang sudah dalam layanan Sentra Phalamarta Sukabumi. Nurhasanah atas izin keluarga, setelah bebas pasung kemudian kami bawa ke sentra,” kata Cup Santo, Kepala Sentra Phalamarta Sukabumi, Kamis (1/2/2024).

4 dari 4 halaman

Sudah Dapat Pendampingan dan Menunjukkan Kemajuan

Tim Sentra Phalamarta Sukabumi dan Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan (PKAT-KS) melakukan respons terhadap Nurhasanah dan keluarganya.

Sentra membawa Nurhasanah dan keluarganya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan umum di Puskesmas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kemensos bersama pihak desa dan keluarga melakukan bebas pasung terhadap Nurhasanah dan membawanya ke Sentra Phalamarta Sukabumi.

Kini wanita 33 tahun itu berada di Sentra Phalamarta untuk menjalani proses rehabilitasi sosial. Dia diberikan alat bantu berupa gelang rungu wicara (Gruwi) untuk merespons jika ada ancaman yang dihadapinya. Nurhasanah pun rutin menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Sentra Phalamarta.

“Sekarang proses pemulihan kesehatan dulu dengan mengonsumsi obat secara teratur. Sekarang sudah mulai bisa bersosialisasi. Nurhasanah sudah cukup tenang,” kata Risna Ristiana, Pekerja Sosial Ahli Pertama Sentra Phalamarta Sukabumi.

Ke depan, Nurhasanah akan diajak untuk mengikuti latihan keterampilan guna mengetahui minat dan bakatnya.

Tidak hanya Nurhasanah, Kemensos juga memberikan bantuan permakanan disabilitas kepada Diah dan Maman sehari dua kali bekerja sama dengan Pokmas Kecamatan Cipaku, Ciamis.

Kemensos memberikan alat bantu berupa tongkat kaki satu kepada Diah, mengingat kakinya sudah lemah karena termakan usia. Bantuan hidup layak juga diberikan Kemensos berupa sembako, alat kebersihan diri, nutrisi dan pakaian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.