Sukses

Kabar Gembira, Angka Disabilitas Akibat Kusta di Jeneponto Turun 4,2 Persen

Kasus disabilitas akibat penyakit kusta di Jeneponto, Sulawesi Selatan turun dari 7,9 persen menjadi 3,7 persen atau turun 4,2 persen dalam tiga tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Kasus disabilitas akibat penyakit kusta di Jeneponto, Sulawesi Selatan turun dari 7,9 persen menjadi 3,7 persen atau turun 4,2 persen dalam tiga tahun terakhir.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Syusanti Mansyur. Menurutnya, selama tiga tahun belakangan case detection rate (CDR) kusta juga telah turun dari 10,6 per 100.000 penduduk menjadi 7,38 per 100.000 penduduk.

“Dan selain menurunnya angka prevalensi kusta, Jeneponto sekarang sudah tidak lagi menjadi penyumbang kasus kusta di Sulawesi Selatan dibandingkan 10 tahun lalu,” kata Syusanti mengutip keterangan pers NLR, Rabu (5/10/2022).

Penurunan ini terjadi setelah terlaksananya kegiatan pencegahan penularan kusta dengan pemberian obat pencegahan (kemoprofilaksis). Pemberian obat ini dilakukan di daerah-daerah yang ditemukan kasus kusta.

Kegiatan ini dilakukan dalam kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto dan NLR. Kegiatan pencegahan penularan kusta dengan kemoprofilaksis ini juga telah melibatkan tokoh berpengaruh maupun orang yang pernah mengalami kusta.

Cara ini dilakukan semata agar masyarakat di wilayah endemis ikut mencegah diri dari tertular kusta dan mengurangi stigma kusta di masyarakat.

NLR membantu pembentukan kelompok konseling sesama (peer counselling) orang yang pernah mengalami kusta (OYPKM) untuk meningkatkan kepercayaan diri dan menurunkan stigma diri pada diri mereka.

NLR juga memfasilitasi kegiatan On The Job Training (OJT) Cluster di mana petugas kusta dari sejumlah puskesmas di Jeneponto berbagi dan belajar pengalaman dan praktik baik penanggulangan kusta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Upaya Lainnya

Selain itu, dilakukan pula dorongan-dorongan bagi 10 puskesmas untuk melakukan pemantauan berkala atas 48 pasien kusta paska selesai berobat kusta (Semi Active Surveillance).

Dukungan ini sudah dilakukan di Jeneponto sejak penandatangan Memorandum Saling Pengertian dengan Kementerian Kesehatan R.I pada 1984.

Pada 4 Oktober kemarin, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir menerima kunjungan Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA) untuk melihat lebih dekat kegiatan-kegiatan penanggulangan kusta dan pengurangan stigma yang dilakukan NLR dan Dinas Kesehatan di Jeneponto.

Wabup Paris Yasir mengungkapkan harapannya agar kunjungan ini memberi angin segar bagi pemberantasan kusta di Kabupaten Jeneponto.

“Kami berharap kunjungan TPOA memberi angin segar untuk penurunan kusta sehingga di 2030 sudah tidak ada kusta di sini," ujar Paris dalam keterangan yang sama.

Tim TPOA yang beranggotakan 9 kementerian dan Lembaga melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi selama tiga hari di Provinsi Sulawesi Selatan.

3 dari 4 halaman

Monitoring dan Evaluasi

Sehari sebelumnya TPOA telah mengunjungi Puskesmas Kaluku Bodoa, di Kota Makassar. Dilanjut kegiatan selama dua hari di Desa Kapita di Kabupaten Jeneponto.

“Kami ingin melihat dan mendengar langsung dari dinas kesehatan, petugas puskesmas dan orang yang pernah mengalami kusta manfaat apa saja yang sudah didapatkan dari dukungan dan kerja sama selama ini,” ungkap Koordinator TPOA Anet Adilla dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dari TPOA didampingi oleh Ketua Tim Kerja NTDs, Dit. P2PM, Kementerian Kesehatan RI dr. Regina Tiolina Sidjabat, M. Epid dan Direktur Operasional NLR Asken Sinaga serta pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.

Direktur Operasional NLR Asken Sinaga mengungkapkan apresiasi kepada pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto dan Dinas Kesehatan atas kerja samanya selama ini sehingga banyak praktik baik dihasilkan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan, kerja sama dan fasilitasi dari Kabupaten Jeneponto sehingga banyak praktik baik telah dihasilkan dari sini. Dan praktik baik seperti kegiatan peer counseling akan disampaikan di India nanti oleh dua narasumber dari Jeneponto dalam kegiatan International  Leprosy Conference di November depan,” ungkap Asken Sinaga.

4 dari 4 halaman

Terkait Kusta

Kusta adalah salah satu pemicu disabilitas yang bisa dicegah jika ditangani sejak dini.

Menurut dokter umum dari Puskesmas Kertasemaya, Indramayu, Pratama Kortizona, disabilitas tingkat dua adalah gejala ekstrem yang bisa timbul akibat kusta.

Disabilitas tingkat dua merupakan disabilitas yang terlihat atau sering pula disebut disabilitas fisik. Misalnya, jari menekuk, kaku, dan tidak bisa diluruskan serta kelopak mata yang tak bisa berkedip.

Bahkan, jika kusta menyerang saraf-saraf di mata, maka bisa menyebabkan kebutaan. Ini merupakan kondisi kusta yang sudah parah. Guna menghindari kondisi parah tersebut, masyarakat yang memiliki gejala bercak disarankan segera periksa ke puskesmas.

“Karena kalau kita sudah deteksi dini kusta dan melakukan pengobatan, itu bisa sembuh, tidak sampai mengakibatkan disabilitas,” ujar Pratama kepada Health Liputan6.com saat kunjungan di Dusun Pondok Asem Jengkok, Indramayu, Selasa (5/7/2022).

Dokter yang aktif menangani kasus kusta ini menjelaskan, kusta merupakan penyakit infeksi yang menyerang kulit seperti panu.

“Cuma dia (kusta) menyerangnya bukan ke kulitnya saja, tapi sampai ke saraf.”

Penyebab kusta adalah kuman atau bakteri yang disebut mycobacterium leprae. Gejala awalnya dapat terlihat bercak keputihan di kulit seperti panu.

“Jadi awal gejalanya mungkin kalau dilihat kayak panu, tapi bedanya menyerang saraf. Karena menyerang saraf itu dia bisa hilang rasa namanya baal atau tidak terasa atau bahkan kalau kulit lain mengeluarkan keringat, dia (lokasi kusta) enggak mengeluarkan keringat. Karena saraf untuk keringatnya sudah rusak,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.