Sukses

Pro Kontra Isu Penolakan Penyandang Disabilitas Oleh SMK di Bekasi

Baru-baru ini isu soal remaja penyandang disabilitas di Bekasi yang dikabarkan ditolak oleh pihak sekolah mencuat di media massa.

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini isu soal remaja penyandang disabilitas di Bekasi yang dikabarkan ditolak oleh pihak sekolah mencuat di media massa.

Elin, ibu dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Reihan El Saputra, mengaku bahwa mereka mengalami penolakan dari SMKN 15 Mustikajaya, Bekasi lantaran nilai Raihan tidak memenuhi rata-rata.

Namun, ia dan suaminya Safi’i menduga bahwa penolakan tersebut dipicu kondisi disabilitas anak kedua mereka.

Setelah melakukan pengaduan kepada Anggota DPRD Kota Bekasi, isu ini pun diusut dan pihak sekolah menyatakan bahwa mereka tidak pernah menolak calon siswa karena kondisi disabilitas.

Kuasa hukum pihak sekolah, Abdul Chalim Soebri dari LBH PGRI, menyayangkan narasi yang beredar di media massa terkait pemberitaan SMKN 15 Mustikajaya yang menurutnya tidak sesuai fakta.

Soebri menjelaskan, pihak sekolah selalu mengeluarkan keputusan maupun kebijakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk pada kasus Reihan.

"Makanya sangat disayangkan, ketika kepala sekolah kerja belum tuntas untuk menyatakan si A si B ini diterima atau tidak, ada sebagian masyarakat yang memang seolah merasa keberatan," ujarnya.

Menurutnya, SMKN 15 Mustikajaya selalu terbuka untuk setiap masukan dan kritikan. Meski begitu, pihak sekolah, kata dia, tetap harus melaksanakan tupoksinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan dari pemerintah provinsi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Pernah Menolak

Karena itu, Soebri meminta agar ke depannya hal-hal seperti ini dapat disikapi dengan lebih bijak agar tidak merugikan pihak-pihak lain.

"Jadi semoga semua bisa belajar diri, bahwa janganlah menyampaikan kepada siapapun, yang belum pasti dikatakan pasti, itu akan membuat tidak nyaman. Boleh mengadu kepada wartawan, tapi ya dengan data selengkap dan sejelasnya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMKN 15 Mustikajaya, Supriatin, meluruskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menolak penyandang disabilitas maupun ABK. Hal ini, lanjutnya, dibuktikan dengan adanya dua alumni ABK di sekolah tersebut.

"Bahwa kami tidak pernah menolak ABK, disabilitas itu tidak pernah kami tolak. Kalau ingin mengecek silahkan, di sistem PPDB kami masih ada nama calon siswanya (Reihan)," kata Supriatin kepada Liputan6.com, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, Reihan dinyatakan tidak lolos lantaran belum melengkapi berkas pendukung yang diwajibkan pihak sekolah saat verifikasi. Pihak sekolah menginginkan surat keterangan medis dari pakar atau psikolog, yang disertai saran program keahlian yang sesuai hasil diagnosa kebutuhan khusus.

3 dari 4 halaman

Meminta Berkas Pendukung

Hal ini, lanjut Supriatin, diperlukan untuk mengetahui apakah para guru nantinya bisa meng-handle atau tidak, dikarenakan sekolah tidak memiliki tenaga pendidik khusus untuk siswa ABK.

Pihak sekolah juga menyebutkan telah berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan terkait, di antaranya camat, lurah hingga dinas sosial, untuk membantu mengakomodasi berkas yang diajukan tersebut.

"Kenapa kami minta ini, karena kan melihat kondisi dari calon siswa itu tadi kan berbeda. Jadi kalau sudah dapat surat dari dokter, kita kan tahu bagaimana meng-handle siswa ini untuk selanjutnya. Karena memang harus mengkondisikan semuanya," papar Supriatin.

"Kami sebelumnya pernah menerima dua ABK, dan kami bisa mengurus sampai selesai. Bahkan kami juga bertanya apa mereka bahagia di sini, mereka jawab bahagia," katanya.

Selain tak memiliki tenaga pendidik khusus, Supriatin juga menyampaikan SMKN 15 Mustikajaya tidak dilengkapi dengan sarana prasarana untuk penyandang disabilitas. Sementara sekolah tersebut sudah melaksanakan kurikulum merdeka yang terbaru, yaitu 70 persen praktik.

Karena itu, pihak sekolah sangat membutuhkan kerja sama dari orangtua siswa ABK melalui surat medis tersebut. Hal ini untuk mengetahui apakah sang anak bisa mengikuti seluruh kegiatan praktik, karena ada kemungkinan-kemungkinan yang akan dihadapi nanti.

"Kemudian kami kan memberikan saran, yaitu dari panitia PPDB selama dia mendaftar, bahwa siswa tersebut kan psikomotoriknya juga kena, tidak bisa menulis, jadi dibantu orangtua. Kita juga jelaskan jurusan yang dipilih anak tersebut," paparnya.

"Bahkan Pak Camat juga melihat kondisi si anak sudah disarankan masuk ke SMA, kalau di sini mungkin berat. Jadi sebenarnya dari Pak Camat sudah sangat memerhatikan sekali," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Terkait Kemampuan Menulis Raihan

Pihak sekolah juga membantah Reihan sebagai anak berprestasi seperti yang diberitakan sejumlah media. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan pihak sekolah ke SMP Reihan sebelumnya.

Bahkan, Supriatin mengaku pihak SMP juga menganjurkan Reihan untuk melanjutkan ke jenjang SMA agar lebih memudahkan remaja tersebut menuntut ilmu. Hal ini melihat kondisi Reihan yang dikhawatirkan akan kesulitan jika mengikuti pelajaran praktik di SMK.

"Pada intinya kami sangat peduli pada ABK. Kenapa kita minta surat dari dokter tadi, karena biar kita nanti tahu apa bisa menghandle atau tidak di lapangan. Kita tidak mau anak ini tidak bahagia, karena memang prinsip saya sebagai kepsek, bahwa anak-anak di sini harus bahagia," tandasnya.

Di sisi lain, Anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Muhamad Darhadi, mengaku miris dengan adanya penolakan terhadap kaum disabilitas, terlebih yang berkaitan dengan pendidikan.

"Karena intinya semua pendidikan itu hak semua anak bangsa. Bahkan bukan hanya pendidikan, di perusahaan juga semua ada hak untuk disabilitas. Termasuk dengan berbagai macam alasan sudah sering terjadi kepada kami," jelasnya.

Ia juga membantah pernyataan pihak sekolah yang mengatakan Reihan tidak bisa menulis. Menurutnya, Reihan bisa menulis dengan normal dan sangat memiliki semangat tinggi untuk bersekolah meski memiliki keterbatasan.

"Kami mendukung Reihan agar bisa sekolah tinggi. Mudah-mudahan kejadian ini tidak sampai terulang lagi kepada penyandang disabilitas. Mohon bantuannya kepada pemerintah pusat dan daerah agar memerhatikan kami yang minoritas," imbuh Darhadi.

 

(Bam Sinulingga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.