Sukses

Pentingnya Pelibatan Difabel dalam Membangun Fasilitas Umum

Untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Inklusif, perlu adanya keikutsertaan perwakilan setiap ragam disabilitas dalam membuat kebijakan.

Liputan6.com, Jakarta Untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Inklusif, perlu adanya keikutsertaan perwakilan setiap ragam disabilitas dalam membuat kebijakan. Ini adalah pendapat penyandang disabilitas daksa, Zulhamka Julianto Kadir.

Menurutnya, hingga 2020 ini sarana dan prasarana masih minim akses bagi penyandang disabilitas.

“Jika pun ada, masih banyak yang tidak melibatkan difabel, jadi banyak yang salah dalam penerapannya. Mulai dari sisi kesehatan, pendidikan, dan sektor pekerjaan. Jika bicara pemenuhan hak difabel, libatkan difabelnya,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (2/6/2020).

Ia menambahkan, ikut serta difabel dalam pembuatan kebijakan untuk difabel sangat penting. Mengingat, kebutuhannya setiap ragam difabel yang berbeda-beda. Setiap difabel memiliki identitas sendiri dan tak bisa disamaratakan.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Contoh di Lapangan

Pria yang akrab disapa Anto ini memberi contoh fasilitas untuk difabel yang masih belum sesuai. Salah satunya ramp atau bidang miring.

“Contoh jalur landai/ramp/bidang miring banyak yang curam. Kalau dilihat dari aturannya itu ada skala perbandingan dan seharusnya pengguna dilibatkan dari awal perencanaan.”

Menurut pengalamannya, kebanyakan, difabel baru diundang untuk mencoba fasilitas setelah fasilitas itu rampung.

“Misal, trotoar yang sudah dilengkapi ramp kemudian mengundang difabel, ternyata saat dicoba ramp-nya kurang landai dan licin. Tujuan nya sudah baik pemenuhan hak, tapi hasil akhirnya membahayakan.”

Untuk pemenuhan fasilitas yang akses untuk difabel, Anto berpendapat sejauh ini di kota-kota besar sudah mencapai 70% namun belum optimal.

Untuk mengoptimalkan semua upaya inklusi, peran serta difabel dalam proses perencanaan hingga rampungnya fasilitas sangat penting.

 “Ragam disabilitas dilibatkan, jangan diraba-raba. Nanti kebijakan itu jadinya sia-sia. Aksesibilitas harus memenuhi unsur keamanan, kenyamanan, kemudahan. Jika negara sudah inklusi, keadilan itu baru bisa dirasakan bagi penyandang difabel,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.