Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, jumlah investor kripto di Indonesia terus bertumbuh hingga mencapai 21,37 juta investor pada Maret 2026. Seiring peningkatan jumlah investor tersebut, nilai transaksi aset kripto juga tercatat mencapai Rp 22,24 triliun.
“Selain itu jumlah konsumen aset kripto juga terus bertumbuh menjadi 21,37 juta investor. Di mana nilai transaksinya mencapai Rp 22,24 triliun,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers KSSK, Kamis (7/5/2026).
Friderica menjelaskan hingga Maret 2026 terdapat 1.464 aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia. Di sisi kelembagaan, OJK juga telah menyetujui perizinan bagi 31 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto nasional.
Advertisement
“Di aset kripto hingga Maret tahun ini ada 1.464 aset kripto yang diperdagangkan,” ujarnya.
Menurut dia, entitas yang telah memperoleh izin tersebut terdiri atas dua bursa kripto, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan aset kripto, serta 25 pedagang aset kripto.
“Kami telah menyetujui perizinan 31 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto yang terdiri dari 2 bursa kripto, kemudian 2 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan dan 25 pedagang aset kripto,” kata Friderica.
Ia mengatakan OJK terus memantau perkembangan industri aset digital di tengah dinamika pasar keuangan global. Langkah penguatan pengaturan dan pengawasan juga dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital di Indonesia.
Selain aset kripto, OJK juga tengah memperluas pengembangan produk dan layanan keuangan baru, termasuk bullion dan ETF emas sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan domestik.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Investor Kripto Tembus 20,70 Juta pada Januari 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816484/original/039630500_1714383627-fotor-ai-2024042913407.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital terus menunjukkan tren peningkatan pada awal 2026. Hingga Januari 2026, jumlah konsumen tercatat mencapai 20,70 juta atau tumbuh 2,56 persen secara bulanan dibandingkan posisi Desember 2025 sebanyak 20,19 juta konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan partisipasi masyarakat yang masih kuat terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia.
“Jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 20,70 juta konsumen pada posisi Januari 2026 atau tumbuh 2,56 persen month to month,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil RDKB OJK Februari 2026, Selasa (3/3/2026).
Peningkatan jumlah konsumen ini terjadi di tengah dinamika transaksi yang mengalami koreksi. Nilai transaksi aset kripto pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 29,24 triliun atau turun 10,53 persen secara bulanan dari Rp 32,68 triliun pada Desember 2025.
Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) tercatat sebesar Rp 8,01 triliun atau turun 6,88 persen dari Rp 8,60 triliun pada bulan sebelumnya. Penurunan tersebut sejalan dengan melemahnya harga sejumlah aset kripto utama.
Advertisement
1.457 Aset Kripto
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
Meski demikian, ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia terus berkembang dari sisi instrumen dan kelembagaan. Hingga Februari 2026, tercatat 1.457 aset kripto dan 127 derivatif AKD yang dapat diperdagangkan.
OJK juga telah menyetujui perizinan 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), serta 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).
Selain itu, terdapat 8 lembaga penunjang yang telah memperoleh persetujuan, yakni 6 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan 2 Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).
Hasan menegaskan bahwa di tengah fluktuasi nilai transaksi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri tetap terjaga.
“Namun demikian, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto Indonesia masih terjaga baik,” katanya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8267016/original/061315600_1782115624-Wayan_Koster_-_Cek_Fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5429927/original/018407700_1764648000-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-02T105923.268.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264387/original/067811000_1782109347-PLN_-_cek_fakta_lip6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/2626643/original/042780100_1669784618-pas_foto_biru.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5509480/original/057036300_1771722333-Pejabat_Sementara_Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK__Friderica_Widyasari_Dewi-22_Februari_2026b.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260720/original/014464000_1781645481-HK9wcDqXAAAOMgO.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261512/original/033497000_1781727509-063_2282087886.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261448/original/088941000_1781704030-000_B7CB6XU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5626466/original/003931900_1778221281-ALJAZAIR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4258833/original/075986400_1670866002-000_3339699.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8265428/original/072310000_1782111808-AP26172732756707.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264294/original/025943800_1782105633-IMG-20260622-WA0055.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264181/original/054321300_1782097612-063_2282690679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264381/original/045958100_1782109190-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3985606/original/007135300_1649144512-000_9YF9E8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264311/original/009112200_1782106678-AP26173041080733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264299/original/095323600_1782105973-AP26172695358194.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740420/original/059441100_1707701782-fotor-ai-2024021283456.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8265609/original/064222100_1782113297-WhatsApp_Image_2026-06-22_at_2.11.23_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816485/original/067351800_1714383642-fotor-ai-20240429133817.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)