Sukses

Mengenal Shentu Coin, Kripto Milik Blockchain Shentu Chain

Di seluruh protokol, proyek-proyek blockchain dapat menerima wawasan keamanan dengan Security Oracle.

Liputan6.com, Jakarta - Shentu Chain adalah blockchain bukti kepemilikan yang mengutamakan keamanan dan didelegasikan, untuk eksekusi aplikasi penting yang dapat dipercaya, termasuk DeFi, NFT, dan kendaraan otonom. Kripto asli jaringan ini adalah Shentu Coin.

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (11/1/2024), Shentu Chain memprioritaskan kompatibilitas lintas rantai, dibangun sebagai Cosmos Hub dengan kompatibilitas penuh EVM dan Hyperledger Burrow, serta kompatibilitas dengan eWASM dan AntChain Ant Financial. 

Di seluruh protokol, proyek-proyek blockchain dapat menerima wawasan keamanan dengan Security Oracle, yang menyediakan penjaga transaksi on-chain secara real-time, mengidentifikasi dan menandai berbagai kerentanan berbahaya sebelum terjadi. 

Bergantung pada tingkat skor keamanan, proyek blockchain yang diaudit dari protokol apa pun mungkin memenuhi syarat untuk keanggotaan ShentuShield, yang merupakan sistem penggantian biaya yang fleksibel dan terdesentralisasi untuk aset kripto apa pun yang hilang atau dicuri karena masalah keamanan. 

Keanggotaan ShentuShield terbuka untuk semua anggota komunitas proyek blockchain yang memenuhi syarat ini, memberikan jaring pengaman bagi pemegang aset kripto jika terjadi sesuatu yang tidak terduga.

Security Oracle

Security Oracle dibentuk oleh jaringan operator terdesentralisasi yang menggunakan teknologi keamanan terdepan di industri untuk mengevaluasi keandalan kontrak pintar yang sangat penting, seperti yang digunakan di DeFi. 

Sebagai imbalan atas skor yang dapat diperbarui secara real-time ini, operator-operator ini menerima hadiah CTK. Keamanan Oracle dapat dioperasikan dengan protokol apa pun, memungkinkan penggunanya membuat keputusan sebelum berinteraksi dengan kontrak pintar. 

Kontrak pintar yang terintegrasi dengan Keamanan Oracle dapat menandai dan mencegah terjadinya transaksi berbahaya, mencegah situasi kehilangan aset kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Bitcoin Diramal Terkoreksi Hingga 30%, Kenapa?

Seblelumnya diberitakan, mantan CEO Bitmex Arthur Hayes menguraikan perkiraan harga bitcoin-nya dalam postingan Medium yang diterbitkan minggu lalu. Dia juga membahas dampak dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) terhadap harga bitcoin. 

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) diperkirakan akan menyetujui beberapa ETF bitcoin pada 10 Januari 2024. Hayes memperkirakan tiga variabel akan bertabrakan satu sama lain pada Maret.

“Saya memperkirakan bitcoin akan mengalami koreksi sehat sebesar 20% hingga 30% dari level apa pun yang telah dicapainya pada awal Maret. Penurunan ini bisa menjadi lebih parah jika ETF bitcoin spot yang terdaftar di AS sudah mulai diperdagangkan,” kata Hayes, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (9/1/2024).

Hayes menuturkan, variabel pertama adalah Reverse Repurchase Operations (RRPs) atau repo repo. Hayes memperkirakan saldo RRP akan mencapai USD 200 miliar atau setara Rp 3.107 triliun pada awal Maret. Memperhatikan pasar kemudian akan “bertanya-tanya apa yang akan terjadi selanjutnya.

“Perlu ada sumber likuiditas dolar lain yang dipasok untuk menjaga partai tetap berjalan,” jelas Hayes. 

 

3 dari 5 halaman

Faktor Lainnya

Kedua, dia mengatakan pada 12 Maret 2024, bank-bank yang bangkrut harus mendapatkan uang tunai untuk ditukar dengan Treasury AS dan obligasi lain yang memenuhi syarat yang mereka repokan ke The Fed. 

Faktor lainnya adalah The Fed akan menurunkan suku bunga pada pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) pada 20 Maret. 

“Saat ini, pasar mengharapkan The Fed untuk memulai penurunan suku bunga pertamanya setidaknya 0,25% sejak mulai menaikkan suku bunga. tarif pada bulan Maret 2021,” ujar Hayes.

Mengenai ETF bitcoin spot, Hayes menjelaskan jika antisipasi ratusan miliar fiat mengalir ke ETF ini di masa depan akan mendorong bitcoin melampaui USD 60.000 atau setara Rp 932,4 juta dan mendekati level tertinggi sepanjang masa pada 2021 sebesar USD 70. 000 atau setara Rp 1 miliar. 

Saya dapat dengan mudah melihat koreksi sebesar 30% hingga 40% karena berkurangnya likuiditas dolar. Proposal untuk mendaftarkan dan memperdagangkan 11 ETF bitcoin spot telah diajukan ke SEC, dan perdagangan dapat dimulai segera pada 11 Januari.

4 dari 5 halaman

SEC Menolak Aturan Kripto Baru

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Jumat, 15 Desember 2023 menolak petisi Coinbase Global yang meminta aturan baru dari agensi untuk sektor aset digital, yang kemudian coba ditentang oleh bursa kripto terbesar di negara itu di pengadilan.

Komisi beranggotakan lima orang, dalam pemungutan suara 3-2, mengatakan mereka tidak akan mengusulkan aturan baru karena pada dasarnya tidak setuju peraturan saat ini tidak dapat dijalankan untuk bidang kripto. Coinbase mengatakan telah mengajukan petisi untuk meninjau keputusan SEC di pengadilan.

Perselisihan ini adalah yang terbaru dari tarik-menarik yang lebih luas antara sektor kripto dan regulator pasar utama Amerika Serikat (AS), yang telah berulang kali mengatakan sebagian besar token kripto adalah sekuritas dan tunduk pada yurisdiksinya. 

Badan tersebut telah menggugat beberapa perusahaan kripto, termasuk Coinbase, karena mencatatkan dan memperdagangkan token kripto yang menurutnya harus didaftarkan sebagai sekuritas.

“Undang-undang dan peraturan yang ada berlaku untuk pasar sekuritas kripto,” kata Ketua SEC Gary Gensler dalam pernyataan terpisah yang mendukung keputusan tersebut, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (22/12/2023).

 

5 dari 5 halaman

Keputusan SEC

Tak lama kemudian, Coinbase memberi tahu pengadilan banding federal di Philadelphia tentang rencananya untuk meminta peninjauan atas penolakan SEC. 

Keputusan SEC adalah "sewenang-wenang dan berubah-ubah" dan merupakan "penyalahgunaan kebijaksanaan", kata Coinbase dalam pengajuan pengadilan yang dibagikan di platform media sosial X.

Pada 2022, perusahaan menekan SEC untuk membuat seperangkat aturan khusus untuk sektor kripto, dengan alasan undang-undang sekuritas AS yang ada tidak memadai. Pada bulan April, Coinbase mengajukan banding kepada hakim untuk memaksa SEC menanggapi petisi tersebut.

Pengadilan mengatakan tidak akan memaksa agensi tersebut untuk bertindak, mengingat SEC telah mengatakan akan menanggapi petisi Coinbase. Perusahaan kripto mengatakan mereka menginginkan gambaran yang lebih jelas tentang kapan SEC memandang aset digital sebagai keamanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.