Sukses

Begini Perkembangan Bursa Kripto di Indonesia

Bursa Kripto hadir untuk memberikan pengawasan dan pengamanan perdagangan untuk menyediakan perlindungan serta kenyamanan investor aset kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), Subani mengatakan peran Bursa Kripto sejalan dengan semangat untuk mempercepat pertumbuhan industri dengan memprioritaskan keamanan investor. Hal itu disampaikan Subani dalam acara Crypto Outlook 2024 Reku.

Subani menjelaskan, Bursa Kripto hadir untuk memberikan pengawasan dan pengamanan perdagangan untuk menyediakan perlindungan serta kenyamanan investor aset kripto. Dalam mekanismenya, perdagangan aset kripto tetap terjadi pada masing-masing pedagang, bursa berperan untuk mengawasi seluruh transaksi yang terjadi. 

“Kami sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO) yakni terdiri dari Bursa, Kliring, dan Depository akan memastikan seluruh operasional pedagang kripto berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Subani dikutip dari siaran pers, Senin (18/12/2023).

Lebih dari itu, Subani turut mengungkapkan pentingnya transparansi dalam proses pengawasan Bursa Kripto terhadap para pedagang. Transparansi ini termasuk keseluruhan proses jual-beli yang terjadi di setiap pedagang. 

“Mulai dari prosedur Know Your Customer (KYC) saat pendaftaran, transaksi harian, hingga pendanaan. Sehingga diharapkan setiap pedagang juga kooperatif dalam hal ini, agar Bursa Kripto dapat memonitor setiap operasional yang terjadi dengan lancar dan investor pun bisa lebih aman dan nyaman dalam berinvestasi,” tutur dia. 

Saat ini, Subani mengatakan Bursa Kripto tengah dalam proses persetujuan CPFAK ke PFAK. Sekarang prosesnya dalam tahap Cek Fisik para pedagang. CFX juga sudah berkunjung ke kantor Reku untuk melakukan cek fisik. 

Proses ini membutuhkan waktu karena terdapat 29 CPFAK dan 3 non CPFAK yang perlu melalui tahap yang sama. Setelah proses ini selesai, pihaknya akan segera menerbitkan PFAK bagi pedagang yang sudah memenuhi seluruh persyaratan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Asosiasi Harap Bursa Kripto Dapat Jadi Acuan Harga

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) berharap  kehadiran bursa kripto Indonesia bisa menjadi acuan harga aset kripto di Indonesia.

Ketua Umum Aspakrindo sekaligus Chief Compliance Office (CCO) Reku, Robby Bun menjelaskan saat ini ada perbedaan harga kripto di masing-masing pertukaran kripto. Dengan adanya bursa kripto, perbedaan harga ini lama-lama akan membuat acuan harga di bursa kripto. 

"Harapannya dengan adanya acuan harga ini nantinya bisa digunakan untuk perdagangan derivatif kripto," kata Robby dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

Selain itu, bursa kripto diharapkan bisa memberikan perlindungan lebih untuk para investor dan menghindari adanya transaksi palsu. 

"Dengan adanya bursa kripto, semua transaksi akan dilaporkan ke bursa. Sistem pelaporan sudah dimulai sejak 1 September," jelas Robby. 

Tak hanya memberikan keamanan, Robby menuturkan, bursa kripto juga menyediakan crypto village yang dapat meningkatkan literasi masyarakat. Ini merupakan peluang untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia. 

Oleh karena itu, Robby melanjutkan, diperlukan kolaborasi multi-stakeholders antara pelaku industri, asosiasi, dan regulator guna saling berbagi usulan dan mencari solusi yang lebih baik untuk dalam penerapan regulasi yang ideal dan mendorong pengembangan inovasi produk. 

"Hal ini dilakukan untuk memperbaiki ekosistem aset kripto di Indonesia, sehingga tercipta industri yang sehat dan menguntungkan semua pihak," pungkas Robby.

 

3 dari 5 halaman

Pertemuan dengan OJK

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun membagikan perkembangan terbaru terkait peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Robby menjelaskan, asosiasi telah bertemu dengan Dewan Komisioner OJK yang menaungi aset kripto, Hasan Fawzi pada 8 September 2023. Dalam pertemuan tersebut, Robby mengungkapkan ada beberapa hasil yang terbentuk dari pertemuan tersebut. 

"Pada pertemuan tersebut, memberikan hasil perkenalan asosiasi kepada Pak Hasan dan menyampaikan ekosistem apa saja yang sudah terbentuk di industri kripto," kata Robby dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

Robby menambahkan, dari sisi OJK menyambut baik perkenalan dengan asosiasi dan berharap dalam masa transisi ini peran penting dan utama masih berada di Bappebti. 

Dalam pertemuan tersebut, Robby menuturkan dari pihak OJK akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mematangkan proses migrasi yang akan terlaksana pada Januari 2025. 

"Dari sisi OJK, Pak Hasan timnya juga sudah mulai terbentuk dan masih berkoordinasi dengan Bappebti," tutur Robby. 

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti kepada OJK. 

 

4 dari 5 halaman

Temui OJK, Asosiasi Harap Posisi Indonesia di Industri Aset Kripto Menguat

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) telah mengadakan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 September 2023. Tujuannya untuk mendiskusikan mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia.

Selain itu, audiensi ini juga bertujuan sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan tentang perkembangan industri kripto di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum ASPAKRINDO, Yudhono Rawis mengatakan, daudiensi tersebut, terdapat beberapa poin penting telah dibahas. Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan adalah upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan adil bagi perdagangan aset kripto di Indonesia. 

Hal tersebut dianggap penting untuk memastikan bahwa konsumen dan investor dilindungi dengan baik.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan OJK untuk merumuskan regulasi yang seimbang dan progresif. Regulasi yang tepat akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kripto, sambil tetap menjaga integritas dan keamanan pasar," ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis (14/9/2023).

Selain itu, ASPAKRINDO dan A-B-I juga berkomitmen untuk memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang aset kripto dan potensinya. Mereka menyadari pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan manfaat aset kripto sehingga individu dapat membuat keputusan investasi yang cerdas.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan dialog antara industri aset kripto dan OJK. Kedua belah pihak akan terus berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan untuk mengembangkan ekosistem aset kripto yang lebih baik di Indonesia.

"Dengan kolaborasi yang kuat antara pelaku industri dan OJK, diharapkan bisa dapat memperkuat posisi Indonesia dalam industri perdagangan aset kripto secara global. Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang aset kripto di kalangan masyarakat akan membantu menciptakan investor yang lebih cerdas, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia," imbuhnya.

 

5 dari 5 halaman

Sambut Baik

Di samping itu, ia juga menyambut baik pertemuan dengan sejumlah perwakilan OJK yang memberikan kesempatan untuk melakukan diskusi terkait mekanisme perdagangan aset kripto. 

"Kami merasa sangat berterima kasih atas kesempatan ini untuk berdialog dengan perwakilan OJK. Pertemuan ini merupakan sebuah langkah maju yang signifikan, kami percaya bahwa kolaborasi antara industri aset kripto dan regulator sangat penting untuk memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan aman bagi ekosistem kripto di Indonesia," kata pria yang juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto.

Sebagai informasi, dalam audiensi ini, delegasi OJK dihadir oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto serta Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi; Wakil Komisioner Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Ihsanuddin; Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Dino Milano Siregar; Wakil Direktur Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Novita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini