Sukses

MicroStrategy Borong 6.555 Bitcoin Senilai Rp 2,2 triliun

Pembelian ini disampaikan langsung oleh satu pendiri dan ketua eksekutif MicroStrategy, Michael Saylor.

Liputan6.com, Jakarta Microstrategy, perusahaan  yang terdaftar di Nasdaq (MSTR) mengumumkan pada Senin, 27 Maret 2023 kembali mengakuisisi 6.555 Bitcoin dengan harga sekitar USD 150 juta, atau setara Rp 2,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.111 per dolar AS). 

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (28/3/2023), pembelian ini dilakukan Microstrategy, antara 16 Februari dan 23 Maret, dengan harga Bitcoin rata-rata USD 23.238 per koin atau setara Rp 351,1 juta. 

Informasi pembelian ini, disampaikan langsung oleh satu pendiri dan ketua eksekutif MicroStrategy, Michael Saylor dalam pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). 

Perusahaan kini memiliki Bitcoin sekitar 138.955, diperoleh sekitar USD 4,14 miliar atau setara Rp 62,5 triliun, dengan harga rata-rata USD 29.817 atau setara Rp 450,5 juta per Bitcoin, menurut pengumuman Saylor.

MicroStrategy adalah pemegang kripto Bitcoin korporat terbesar di dunia, diikuti oleh Marathon Digital Holdings yang diperkirakan memiliki 12.232 Bitcoin di neraca, menurut data BitcoinTreasuries.

Saylor juga menambahkan perusahaannya melunasi pinjaman yang dijamin Bitcoin senilai USD 205 juta atau setara Rp 3 triliun ke bank Silvergate secara penuh, dengan diskon 22 persen.

Saylor mengundurkan diri dari perannya sebagai CEO menjadi ketua eksekutif Agustus lalu, untuk lebih fokus pada strategi akuisisi Bitcoin dan inisiatif advokasi Bitcoin terkait perusahaan.

Saham Microstrategy turun 0,21 persen pada siang hari untuk diperdagangkan pada USD 256,67 atau setara Rp 3,8 triliun.

Harga saham Microstrategy telah naik 60 persen sejak awal tahun, sementara harga Bitcoin menguat 67 persen pada periode yang sama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bitcoin Terkoreksi Usai CFTC Gugat Binance Atas Dugaan Pelanggaran Perdagangan

Cryptocurrency kompak terkoreksi pada sejak Senin, 27 Maret 2023 setelah Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) menggugat Binance, pertukaran kripto terbesar di dunia, karena diduga melanggar aturan perdagangan.

Harga bitcoin turun 3 persen menjadi USD 26.955 atau setara Rp 407,2 juta (asumsi kurs Rp 15.108 per dolar AS). Sedangkan Ether turun 3,5 persen menjadi USD 1.704 atau setara Rp 25,74 juta, menurut data Coin Metrics.

Namun pada perdagangan Selasa, Bitcoin kembali di kisaran USD 27.000 atau setara Rp 407,9 juta, level di mana yang telah ditempati Bitcoin dalam beberapa hari terakhir. 

Namun, Bitcoin masih berada di jalur untuk menutup Maret dengan keuntungan. Sepanjang bulan ini, Bitcoin telah naik 16 persen, sementara eter naik 6 persen. Analis mengatakan reli Maret mungkin mereda, tetapi formasi bullish jangka panjang telah ditetapkan.

Dalam pengajuan pengadilan, CFTC mengatakan Binance melanggar delapan ketentuan undang-undang perdagangan komoditas yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Gugatan, yang diajukan Senin di pengadilan federal di Chicago, berpotensi mengganggu operasi bursa.

Seorang analis di penyedia data kripto di Kaiko, Dessislava Aubert mengatakan meskipun reli bitcoin Maret sudah mulai melambat pada minggu lalu, pergerakan turun pada Senin sebagian besar didorong oleh berita tentang Binance

“Ini adalah pertukaran kripto terbesar dan setiap tindakan peraturan AS terhadapnya akan memiliki implikasi besar bagi industri ini,” kata Aubert, dikutip dari CNBC, Selasa (28/3/2023).

Saham terkait kripto juga menderita karena berita itu. Coinbase dan Microstrategy masing-masing turun 10 persen. Kemudian, Miners Marathon Digital, Hut 8 dan Riot Platform masing-masing kehilangan sekitar 8 persen.

 

 

3 dari 3 halaman

Binance Dituntut CFTC Atas Dugaan Pelanggaran Aturan Perdagangan

Pertukaran kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, Binance telah digugat oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC). 

CEO Binance, Changpeng Zhao juga disebutkan dalam gugatan tersebut dan tuduhan tersebut mengklaim pertukaran kripto melanggar beberapa aturan perdagangan dan derivatif. Gugatan itu juga menyebut mantan kepala kepatuhan Binance, Samuel Lim, karena diduga membantu dan bersekongkol dalam pelanggaran Binance. 

Inti dari tuduhan tersebut berasal dari Binance yang diduga menawarkan transaksi derivatif komoditas kepada penduduk AS dari 2019 hingga hari ini. 

“Di bawah arahan Zhao, program kepatuhan Binance tidak efektif,” kata regulator dalam pernyataan pers, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (28/3/2023). 

CFTC mencatat Binance, memfasilitasi transaksi derivatif tanpa mendaftar ke regulator adalah ilegal. Regulator menekankan Zhao bertanggung jawab atas kegagalan kepatuhan tersebut. 

“Zhao bertanggung jawab atas pelanggaran Binance berdasarkan kontrolnya atas Binance dan kegagalannya yang sudah berlangsung lama untuk bertindak dengan itikad baik terkait kesalahan Binance,” jelas CFTC.

Akibat kasus ini, kemungkinan CFTC bakal memberikan hukuman pada Binance berupa hukuman moneter sipil, larangan perdagangan dan pendaftaran permanen, dan pencabutan. 

Menyusul berita tersebut, seluruh ekonomi kripto kehilangan 2,94 persen nilai terhadap dolar AS dengan bitcoin (BTC) tenggelam di bawah kisaran USD 27.000 per unit atau setara Rp 407,9 juta (asumsi kurs Rp 15.108 per dolar AS). 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.