Sukses

Mengenal Apa Itu Airdrop Crypto

Airdrop kripto adalah pemberian aset kripto pada sebagian orang atau komunitas yang diberikan secara cuma-cuma.

Liputan6.com, Jakarta Dalam dunia kripto sering kali muncul berbagai istilah yang belum diketahui orang banyak. Umumnya, istilah-istilah tersebut hanya dipahami investor kripto yang telah lama mendalami industri tersebut.  Salah satu istilah yang sering muncul adalah Airdrop crypto.

Dilansir dari situs resmi Zipmex, Rabu (30/3/2022), Airdrop kripto adalah pemberian aset kripto pada sebagian orang atau komunitas yang diberikan secara cuma-cuma. Dalam prosesnya, aset kripto yang dibagikan akan dikirimkan secara langsung ke wallet penerima.

Karena Airdrop diberikan secara cuma-cuma, biasanya dimanfaatkan untuk aktivitas promosi dalam marketing. Biasanya Airdrop dilakukan untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap suatu produk aset kripto baru. 

Selain itu, Airdrop juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan volume trading di platform exchange ketika pertama kali meluncur ke bursa (ICO). Hal tersebut nantinya dapat, menumbuhkan perhatian pada aset kripto tersebut. 

Walaupun Airdrop diberikan secara cuma-cuma, terkadang beberapa pengembang suatu token akan memberikan berbagai tugas bagi para pencari Airdrop. Nantinya mereka yang berhasil menyelesaikan tugas, akan mendapatkan imbalan berupa Airdrop tersebut. 

Airdrop ini tak hanya terjadi di dunia kripto saja, dalam dunia aset digital lain seperti NFT seringkali beberapa developer memberikan Airdrop berupa NFT kepada para kolektor NFT.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penipuan Airdrop

Meskipun begitu, seringkali kegiatan Airdrop ini dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk menipu orang lain.

Umumnya beberapa penipuan yang dilakukan dalam kedok Airdrop ini berupa kejahatan pencurian data, pencurian private key, dan penipuan referal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.