Sukses

Niat Sholat Jenazah, Lengkap dengan Syarat dan Rukunnya

Sholat Jenazah memiliki niat tersendiri bagi laki-laki dan wanita.

Liputan6.com, Jakarta - Sholat mayit atau sholat jenazah adalah ibadah yang dilakukan Rasulullah SAW dan juga para sahabatnya. Sebab itu, sholat jenazah merupakan satu ciri dari umat Muhammad SAW.

Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Namun, Al-Ashbagh berkata bahwa hukum sholat mayit adalah sunnah kifayah.

Lantas, apa perbedaan di antara keduanya?

Fardhu kifayah atau kewajiban kolektif bila sudah ada satu orang yang mengerjakannya, maka kewajiban sudah gugur bagi orang yang lain. Meski demikian, melaksanakan sholat jenazah tetap merupakan suatu anjuran bagi siapa pun yang mengetahui kematian saudara muslimnya.

Sedangkan sunnah kifayah, bila tak seorang pun yang melakukannya, tidak ada yang berdosa kecuali hanya kehilangan kesunnahan.

Dalam melaksanakan sholat jenazah tidak disyariatkan untuk berjamaah. Sehingga, sholat jenazah tetap sah meski dikerjakan seorang diri.

Berikut dirangkum dari Merdeka, Selasa (8/3/2022), mengenai sholat jenazah yang perlu diketahui.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Niat Sholat Jenazah

Sama seperti ketentuan sholat lainnya, sebelum melaksanakan perlu melafalkan niat terlebih dahulu. Namun, niat sholat jenazah berbeda antara laki-laki dan perempuan.

Niat sholat jenazah laki-Laki:

Ilustrasi Sholat Jenazah (merdeka.com)

Usholli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbirootin fardhol kifaayati makmuuman lillahi ta'aalaa.

Artinya,

"Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Taala."

Niat sholat jenazah perempuan:

Ilustrasi Sholat Jenazah (merdeka.com)

Usholli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala.

Artinya,

"Saya niat sholat atas mayat ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Taala."

3 dari 5 halaman

Syarat Sholat Jenazah

Ada pun syarat dalam melakukan sholat jenazah yaitu:

1. Harus menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.

2. Sholat jenazah dapat dilakukan setelah jenazah sudah selesai dimandikan dan dikafani.

3. Letak mayit sebelah kiblat orang menyalatinya, kecuali jika sholat dilakukan di atas kubur atau sholat ghaib.

4 dari 5 halaman

Rukun Sholat Jenazah

Berikut rukun sholat jenazah:

1. Niat, menyengaja melakukan sholat atas mayit dengan empat takbir, menghadap kiblat karena Allah. Berdiri bagi yang mampu.

2. Empat kali takbir yang diselingi oleh beberapa bacaan.

3. Membaca Al-Fatihah sesudah takbir pertama.

4. Membaca shalawat kepada Nabi saw sesudah takbir kedua.

5. Berdoa sesudah takbir ketiga.

6. Berdoa sesudah takbir keempat.

7. Salam.

 

Penulis:

Alicia Salsabila

5 dari 5 halaman

Infografis Cara Warga Belum Punya NIK Tetap Bisa Terima Vaksin Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.