Sukses

Nekat Nongkrong, Sekelompok Pemuda Dihukum Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Sekelompok pemuda di Tangerang dihukum mendorong motor sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya lantaran melanggar aturan PSBB.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini diberlakukan untuk meminimalisir penularan Virus Corona Covid-19.

Namun sayangnya, masih banyak individu yang nekat berkumpul di keramaian dan tempat umum. Untuk meminimalisir hal ini, petugas kepolisian pun kerap menyisir jalanan-jalanan dan untuk menindak tegas mereka yang melanggar aturan PSBB tersebut.

Tak hanya dibubarkan, petugas tak segan langsung memberikan hukuman di tempat ketika melihat gerombolan pemuda yang nekat nongkrong selama PSBB.

Baru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan sekelompok pemuda di Tangerang dihukum mendorong motor sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya lantaran melanggar aturan PSBB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nyanyikan lagu Indonesia Raya

Sebuah foto yang diunggah akun Instagram @tangerang24jam memperlihatkan segerombolan pemuda di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, sedang menuntun sebuah motor matic di area mall sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Ngeyel dibilangin jangan Nongkrong, Remaja ini Disanksi Keliling Intermoda, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang sambil Menyanyikan Indonesia Raya. Mantap nih harus tegas biar stay #Dirumahaja,” tulis akun tersebut pada Senin (20/4/2020).

3 dari 4 halaman

Videonya viral

4 dari 4 halaman

Respons Warganet

Tentu saja video tersebut menuai beragam komentar warganet. Tak sedikit yang memuji hukuman tersebut dan berharap para pemuda tersebut jera.

“Hukuman yg mendidik....” komentar @masmaskangkang.

“Bagus Pa hukuman nya,” tulis @euisdiyoe16.

“Akan dikenang nanti dimasa tuanya kisah ini, semangat gaes. Untuk cerita anak cucu,” timpal @ratnow23.

“Ga akan di lupakan seumur hidup tuh..” kata @pratitiputriayu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini