VIDEO: Hari Pertama PSBB Jakarta, Petugas Adang Pengendara Motor Tanpa Masker

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi berlaku mulai Jumat (10/4/2020). Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker ditindak tegas oleh petugas gabungan yang melakukan penjagaan di wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta.

Diperbarui 10 April 2020, 14:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi berlaku mulai Jumat (10/4/2020). Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker ditindak tegas oleh petugas gabungan yang melakukan penjagaan di wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta.