Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni M, mengatakan kesadaran dan kepedulian warga terhadap isu hoaks serta disinformasi di ruang digital semakin baik. Namun demikian, tidak sedikit warga yang masih terjebak hoaks.
"Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan atau mempercayai konten online. Tapi masih banyak juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital atau sengaja menyebarkan informasi palsu," ujar Farid Zamroni di Semarang, Minggu 8 Maret 2026 seperti dilansir dari Antara.
Untuk itu, ia menyarankan beberapa langkah bijak untuk menyikapi hoaks di media sosial. Pertama, melakukan verifikasi sumber informasi dengan mengecek kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan berita. Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca berbagai sumber. Ketiga, memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta.
Advertisement
Farid juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan konten hoaks kepada platform media sosial atau pihak berwenang.
"Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital dan kritis dalam menyikapi hoaks berbasis AI, karena bagi masyarakat awam semakin sulit membedakan mana fakta dan mana manipulasi," kata Farid.
Menurutnya, pengguna media sosial dapat mulai dengan mengenali tanda-tanda hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang mencurigakan, sumber yang tidak jelas, serta tidak adanya konfirmasi dari media kredibel.
"Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikan. Bahkan bisa memanfaatkan teknologi atau alat deteksi konten berbasis AI yang kini mulai tersedia," kata dia.
Contoh Kasus Disinformasi
Di Jawa Tengah, gelombang disinformasi aktif menyasar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelang akhir 2025 hingga awal 2026. Berbagai konten hoaks beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Konten tersebut memuat berbagai tudingan serius, mulai dari klaim bahwa gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi yang menyebut pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.
Faktanya, penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak berkaitan dengan gubernur. KPK secara resmi sudah merilis bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Fadia tidak sedang bersama Gubernur. Ahmad Luthfi juga sudah membantah pernyataan Fadia.
Adapun isu kedua berkaitan dengan narasi yang menyebut penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih secara paksa ke rumah. Informasi tersebut juga dipastikan tidak benar. Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Publik diimbau tidak mudah mempercayai informasi di media sosial tanpa melakukan verifikasi dari sumber resmi.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3553652/original/069331400_1630080873-210827_infografis_6_tips_cara_identifikasi_hoaks__P.jpg)
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5141037/original/037765700_1740295695-20250223-Jalan_Sehat_Cek_Fakta-HER_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560136/original/057890300_1776659894-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-20T113652.901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316841/original/059462500_1785991327-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-06T113319.126.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8820855/original/024125800_1782912081-gedung_ditjen_pajak-1_Juli_2026.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296017/original/033910000_1784000101-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T103335.623.jpg)