Cek Fakta: Hoaks BPS Rilis Rata Rata Gaji Rakyat Indonesia Rp 78,6 Juta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim BPS menyebut rata-rata gaji rakyat Indonesia adalah Rp 78,6 juta yang beredar di media sosial.

Diterbitkan 12 Februari 2026, 13:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut rata-rata gaji rakyat Indonesia adalah Rp 78,6 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2026.

Berikut isi unggahannya:

"BPS. Sebut : Rata Rata Gaji Rakyat indonesia Rp 78,6 juta Netizen: Itu Data Dari Mana??"

Klaim turut menyertakan poster yang berisi foto Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam foto, tampak Kepala BPS sedang berbicara menggunakan microphone. Poster juga disertai klaim rata rata gaji rakyat Indonesia sebesar Rp 78,6 juta.

Lalu benarkah klaim BPS menyebut rata-rata gaji rakyat Indonesia adalah Rp 78,6 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim BPS menyebut rata-rata gaji rakyat Indonesia adalah Rp 78,6 juta. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui akun Instagram resminya @bps_statistics pada Rabu 11 Februari 2026.

Dalam unggahannya, BPS menyatakan tidak pernah merilis rata-rata gaji masyarakat Indonesia.

"Sahabat Statistik, waspadai informasi yang salah mengenai data BPS. Komdigi merilis informasi yang menyebutkan rata-rata gaji masyarakat Indonesia oleh BPS teridentifikasi hoaks https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-bps-sebut-rata-rata-gaji-rakyat-indonesia-rp786-juta," tulis BPS dalam unggahannya, yang dikutip pada Kamis (12/11/2026).

BPS menyampaikan, pihaknya tidak pernah merilis rata-rata gaji masyarakat Indonesia, namun merilis Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. PDB per kapita yang dirilis BPS terakhir pada 5 Februari 2026 adalah PDB per kapita Indonesia tahun 2025 sebesar Rp83,7 juta.

"PDB per kapita bukanlah rata-rata gaji/pendapatan masyarakat Indonesia," tegas BPS.

BPS menjelaskan, PDB adalah total Nilai Tambah Bruto (NTB) dari seluruh produksi barang dan jasa di suatu wilayah selama kurun waktu tertentu. PDB mengukur nilai tambah bruto dari total aktivitas perekonomian suatu negara. Sedangkan PDB perkapita untuk melihat perbandingan perekonomian antar negara dengan mempertimbangkan jumlah penduduk.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Pendapatan per Kapita Warga RI Naik jadi Rp 78,6 Juta per Tahun" yang tayang pada 6 Februari 2025.

Dalam artikel ini dijelaskan, BPS melaporkan bahwa pada tahun 2024, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia tercatat sebesar USD 4.960,3 per tahun, yang setara dengan sekitar Rp 78,6 juta.

"Pada 2024, PDB per kapita Indonesia tercatat sebesar Rp 78,62 juta atau sekitar USD 4.960,33 per kapita (dengan kurs Rp 15.850)," kata Kepala BPS Amalia Adininggar dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, ditulis Kamis (6/2/2025).

 

Sumber:

https://www.instagram.com/p/DUnZnN9ErAK/?igsh=MWYxdThhc2Z6dXRldg%3D%3D

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim BPS menyebut rata-rata gaji rakyat Indonesia adalah Rp 78,6 juta merupakan hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.