Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Daftar DTKS 2026

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran DTKS 2026.

Diterbitkan 23 Januari 2026, 15:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran DTKS 2026. Postingan itu beredar di salah satu akun Facebook pada 20 Januari 2026.

Berikut isi unggahannya:

"📢 PENDAFTARAN DTKS DIBUKA

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran dan lengkapi data.Bantuan tepat sasaran dimulai dari data yang benar.

#DTKS #DaftarDTKS #Bansos #InfoWarga #DTKS2026"

Unggahan disertai poster dengan tulisan: 

"DTKS 2026

CEK DATA ANDA SEKARANG

Terdaftar di DTKS?

Pastikan Hak Bantuan Sosialmu

Cek & Perbarui Data Anda Sekarang! AGAR BANTUAN TEPAT SASARAN!

CEK STATUS ANDA AKTIFKAN DATA DAPATKAN BANTUAN"

Unggahan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut:

https://bansos-cek-resmi-info.com/Id1?fbclid=IwY2xjawPf9UpleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFEM1NQb0o0REkyTlBwSVRyc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHoit5Kd4tSmGrRfJrjD40KHaf1Kz0OgQMc3i-krSGegHTIKlArPMTROBOYgq_aem_4s4pzS-GKHfQ6hMwHLAWxQ

Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama hingga nomor Telegram.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran DTKS 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran DTKS 2026. Penelusuran mengarah pada artikel dari website Kemensos berjudul "Mensos Gus Ipul: DTKS Resmi Dihapus Diganti DTSEN".

Dalam artikel ini dijelaskan, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025. Dengan adanya Inpres ini, penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan. DTSEN hadir sebagai data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga teratas.

"Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan," jelas Gus Ipul, Jumat 21 Februari 2025.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berita dari Antara berjudul "Tata cara daftar DTSEN secara online dan offline dengan praktis". Artikel ini menerangkan cara mendaftar DTSEN.

Cara daftar DTSEN secara online

1. Buka portal resmi DTSEN di alamat resmi https://dtsen.data.go.id dan pilih menu registrasi atau daftar.

2. Buat akun dengan memasukkan data sesuai kolom yang tersedia, seperti nama, NIK, nomor telepon, instansi.

3. Lanjut isi formulir pendaftaran lengkap, seperti data individu, anggota keluarga, kondisi ekonomi, pekerjaan, dan alamat. Pastikan data sesuai KTP dan KK.

4. Unggah dokumen pendukung dan dokumen persyaratan yang tersedia di laman DTSEN. Periksa ukuran dan format file sebelum mengunggah.

5. Kirim usulan pendaftaran. Pengajuan akan melewati tahapan verifikasi oleh admin desa, kelurahan, atau tim DTSEN.

6. Jika disetujui, informasi username dan password akun akan diberikan melalui email yang terdaftar.

7. Login kembali melalui laman DTSEN dengan username dan password tersebut. Lalu, masukkan kode OTP dari email.

8. Setelah itu, pemilik dapat mengecek pengumuman dan perkembangan permohonan melalui laman akun tersebut secara berkala. 

Cara daftar DTSEN secara offline

1. Datang ke kantor desa, kelurahan, atau kantor Dinas Sosial setempat sesuai domisili. Sampaikan pada petugas untuk mendaftar atau mengusulkan data pribadi atau keluarga ke DTSEN.

2. Bawa dokumen asli dan fotokopi, seperti KTP, KK, serta dokumen pendukung lain jika ada (surat keterangan tidak mampu, bukti pendapatan).

3. Petugas desa atau kelurahan akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi.

4. Setelah formulir diisi, data akan di proses melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk validasi awal.

5. Bila disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial dan entitas terkait untuk verifikasi administratif. Kemudian jika disetujui, data pemohon akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.

 

Sumber:

https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial/Mensos-Gus-Ipul:-DTKS-Resmi-Dihapus-Diganti-DTSEN

https://www.antaranews.com/berita/5233257/tata-cara-daftar-dtsen-secara-online-dan-offline-dengan-praktis

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran DTKS 2026, tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.