IFCN Sayangkan Pembatasan Visa Amerika Serikat Bagi Pemeriksa Fakta

IFCN menyebut pemeriksa fakta merupakan bagian dari jurnalisme. Pemeriksa fakta bekerja dengan membandingkan klaim publik dengan bukti terbaik yang ada dan mempublikasikan hasilnya agar dapat dilihat semua orang.

Diterbitkan 10 Desember 2025, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (IFCN) menyayangkan laporan yang menyebut Departemen Luar Negeri AS telah menginstruksikan petugas konsuler untuk menolak visa bagi orang yang bekerja di bidang pemeriksa fakta, moderasi konten serta keamanan dan kepercayaan.

IFCN menyebut pemeriksa fakta merupakan bagian dari jurnalisme. Pemeriksa fakta bekerja dengan membandingkan klaim publik dengan bukti terbaik yang ada dan mempublikasikan hasilnya agar dapat dilihat semua orang.

IFCN juga menambahkan pemeriksa fakta adalah memperkuat debat publik bukan untuk menyensornya. Sehingga menyamakan pekerjaan ini dengan penyensoran merupakan salah paham atau memang disengaja untuk salah diartikan.

"Kami prihatin dengan implikasi yang lebih luas bagi para profesional di bidang kepercayaan dan keamanan yang pekerjaannya melindungi anak-anak dari eksploitasi, mencegah penipuan, dan memerangi pelecehan terkoordinasi. Fungsi-fungsi ini menjadikan internet lebih aman bagi semua orang, termasuk warga Amerika. Moderasi konten oleh perusahaan teknologi dan pengecekan fakta jurnalistik merupakan bentuk kebebasan berekspresi," bunyi pernyataan resmi IFCN.

"Pers yang bebas dan publik yang terinformasi merupakan fondasi demokrasi. Kebijakan yang mengejar akurasi sebagai aktivitas yang mendiskualifikasi, mengirimkan pesan yang mengerikan kepada para jurnalis dan pihak lain di seluruh dunia."

Jaringan global IFCN mencakup lebih dari 170 organisasi di lebih dari 80 negara, semuanya berkomitmen pada nonpartisan, transparansi sumber, dan koreksi ketika terjadi kesalahan. Ini adalah standar yang sama yang telah mendefinisikan jurnalisme berkualitas tinggi selama beberapa generasi.

IFCN juga tidak punya wewenang menghapus konten dari internet. Mereka hanya menambahkan informasi ke catatan publik.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.