Sukses

Waspada, Email Penipuan Catut Nama Ditjen Pajak RI

Tautan itu berisikan virus trojan yang dapat mencuri data-data personal dari perangkat kita.

Liputan6.com, Jakarta - Modus penipuan di internet terus muncul dan meresahkan masyarakat. Mulai dari penipuan chat palsu, aplikasi, hingga tautan yang tidak jelas. Tidak jarang para oknum penipu menyamar sebagai orang lain ataupun instansi tertentu untuk mejalankan aksinya.

Maka dari itu masyarakat harus berhati-hati dan bijak setiap mendapat informasi, chat, tautan dan lainnya dari pihak yang tidak dikenal. Jangan meng-klik atau mengunduh apapun dari pihak yang tidak dikenal. 

Belum lama ini pengguna media sosial Twitter @Ayoe_Miauw mengunggah tweet pengalaman pribadinya mendapat email dari efiling@djp.contact yang mengatasnamakan Ditjen Pajak RI.

Berikut tulisan Tweet-nya,

“Hati-hati!!!

Modus baru lagi lewat surat DJP, pas diklik ternyata install aplikasi trojan. Isi suratnya emang ngeri sih jd pengen ngeklik 😅”

Isi email yang didapat @Ayoe_Miauw berupa surat pemberitahuan wajib pajak yang mengarahkannya untuk membayar pajak yang kurang dengan melakukan konfirmasi ke sebuah tautan. Tautan itu berisikan virus trojan yang dapat mencuri data-data personal dari perangkat kita.

Selain itu, di badan email, oknum penipu tersebut juga mendesak dengan tulisan “Jika Anda tidak melakukan konfirmasi hingga tanggal 10 April 2023, maka 15.000.000 (Lima belas juta) untuk tiap bulan keterlambatan dan NPWP Anda akan dinonaktifkan sementara."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Pihak DitjenPajakRI

Modus penipuan berupa tautan virus trojan ini sempat ramai dibincangkan pada tahun 2018. Kini kembali lagi mengatasnamakan @DitjenPajakRI. Menanggapi laporan tweet @Ayoe_Miauw yang mendapat email penipuan phising dari oknum penipu, akun Twitter @DitjenPajakRI mengklarifikasi dengan mengunggah tweet balasan. 

“Terima kasih, Kak 

@Ayoe_Miauw

 🙏

Waspadai penipuan mengatasnamakan email dari DJP,  email resmi DJP hanya dari domain @ pajak dot go dot id.

🙏🙏”

Pihaknya menekankan bahwa email resmi DitjenPajakRI hanya dari domain @pajak.go.id Jika mendapatkan email selain dari domain email resmi DJP, silakan abaikan.

 

Sumber:

https://twitter.com/Ayoe_Miauw/status/1639633963718426627 

https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1639982298438451201 

https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1640150641724260352 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.