Sukses

Percepat Target Vaksinasi dengan Bolehkan Penyintas Covid-19 Ringan Terima Vaksin usai Sebulan Sembuh

Jika penyintas Covid-19 dengan gejala berat, mereka tetap harus menunggu selama tiga bulan untuk mendapatkan vaksin.

Liputan6.com, Jakarta - Program vaksinasi yang masih dijalani oleh Pemerintah RI untuk memenuhi target, kini dapat diterima oleh penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, sebulan setelah sembuh.

Dr. Dirga Sakti Rambe, seorang vaksinolog, mengatakan, peraturan tersebut telah ditetapkan mulai Rabu (29/9/2021).

“Selama ini kan kita harus nunggu tiga bulan bagi teman-teman penyintas, dan mulai hari ini buat teman-teman yang Covid-nya ringan hingga sedang, boleh satu bulan setelah sembuh,” ucap dr. Dirga, dalam acara Virtual Class Liputan6.com bertajuk “Tren Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Jangan Lengah”, Rabu (29/9/2021).

Dalam Virtual Class yang juga menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ini, dr. Dirga juga menambahkan, “Ini adalah upaya pemerintah untuk mempercepat laju vaksinasi untuk meningkatkan cakupan vaksinasi.”

Jika penyintas Covid-19 dengan gejala berat, mereka tetap harus menunggu selama tiga bulan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang kelima mereknya telah teruji keefektifannya dalam mencegah gejala berat Covid-19.

 

Percepatan laju vaksinasi ini juga dilakukan karena melihat target vaksinasi yang masih tergolong rendah di Indonesia. Walaupun jumlah penyuntikan vaksin telah mencapai sekitar 130 juta, tetapi tidak sebanding dengan cakupan penduduk serta luas wilayah Indonesia yang luas.

“Cakupan vaksinasi kita yang satu kali suntik baru sekitar 42 persen secara nasional dan yang dua kali suntik baru 24 persen. Ini angka yang masih rendah sebetulnya,” ucap dr. Dirga.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan untuk menerima vaksin Covid-19 agar terlindungi dari gejala berat Covid-19 serta terus waspada walau tren Covid-19 telah menurun dan waspada akan penyebaran informasi menyesatkan.

Penulis: Amadea Claritta - Universitas Multimedia Nusantara

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.