Sukses

6 Hoaks Sepekan: Formulir Daring KIP hingga Biaya Pasang Penutup Meteran Listrik

Beredar beberapa kabar hoaks selama sepekan yang telah ditelusuri Cek Fakta Liputan6.com. Berikut di antaranya:

Liputan6.com, Jakarta - Informasi palsu atau hoaks masih saja bermunculan di media sosial. Beberapa hoaks di antaranya telah ditelusuri Cek Fakta Liputan6.com.

Satu di antaranya kabar hoaks mengenai cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara online. Adalah akun Facebook Riyan yang mengunggah tautan formulir daring mengenai pendaftaran KIP.

Dalam unggahannya, akun Facebook Riyan menambahkan link yang dipercaya bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar secara online. Berikut narasi yang dibuatnya:

"Selamat malam..

bagi yg punya putra putri

SD

SMP

SMA/K

ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks"

Namun setelah ditelusuri, tautan formulir daring mengenai pendaftaran KIP ternyata tidak benar. Informasi yang menyebut adanya pendaftaran Kartu Indonesia Pintar melalui online adalah hoaks.

Pihak Kemendikbud sendiri sudah membantah adanya link yang disiarkan oleh akun Facebook Riyan.

Selain kabar hoaks soal cara mendapatkan KIP secara online, ada beberapa kabar hoaks lainnya yang telah ditelusuri Cek Fakta Liputan6.com. Berikut di antaranya:

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Kode Kedaluwarsa Tabung Gas Elpiji

Beredarnya informasi tentang tabung gas elpiji memiliki tanggal kedaluwarsa diklaim berasal dari karyawan PT Perusahaan Gas Negara beredar di media sosial.

Ada tiga akun Facebook yaitu Mariana Antarina, Maya Ary, dan Tur Maida Sihotang membagikan narasi serupa yang mengaitkan kejadian meledaknya tabung elpiji di Pizza Hut Bekasi dipicu karena tabung gas sudah kedaluwarsa.

Informasi tentang tabung gas elpiji memiliki tanggal kedaluwarsa ternyata dibantah oleh Manager External Communication PT Pertamina, Arya Dwi Paramita.

Arya menjelaskan angka yang tertera pada tabung adalah jadwal tabung harus diisi ulang, apabila sudah melewati tanggal uji ulang tidak akan menimbulkan bahaya.

 

3 dari 6 halaman

Tawaran Barang Lelang Jatuh Tempo Lewat Medsos

Klaim tentang PT Pegadaian (Persero) menawarkan barang lelang jatuh tempo yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp dan pesan singkat.

Dengan isi keterangan sebagai berikut:

"Ass.Kpd Bpk/ibu Yth,

PT.Pegadaian ingin Menawarkan Brang LelangJatuh Tempo Kpada Anda,Brang Berkualitas 100 % Orginal.

U/info klik bit.ly/PT-pegadaintbk"

Pesan tersebut disertai dengan tautan yang berisi foto barang yang di lelang jatuh tempo, seperti sepeda Brompton.

Namun setelah ditelusuri klaim pegadaian menawarkan barang lelang jatuh tempo tidak benar. Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan sejenisnya.

 

4 dari 6 halaman

Pesan Berantai Razia Masker di Jabodetabek

Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai soal razia masker yang akan dilakukan Polda Metro Jaya. Pesan berantai tersebut ramai disebarkan sejak akhir pekan ini.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan razia akan digelar melibatkan seluruh pihak berwenang. Berikut isi pesan berantai tersebut:

AssalamualaikumJust info! Dari lantas Polda Metro Jayabesok ada razia masker serentak di wilayah Jabodetabek dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor, kejaksaan, polisi dan lain-lain. Kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp250 ribu. Tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya. Jangan sampai kena denda. Wasalam.

Setelah ditelusuri, pesan berantai yang menyebut Polda Metro Jaya akan melakukan razia masker dan akan menerapkan denda di tempat adalah tidak benar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan informasi itu hoaks.

 

5 dari 6 halaman

Hukuman Masuk Peti Mati Jika Tolak Pakai Masker di Fatmawati

Beredar di Facebook postingan terkait hukuman tak memakai masker di kawasan Fatmawati, DKI Jakarta. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak pekan lalu.

Salah satu akun yang membagikannya adalah akun Sri Hastuti. Dia membagikannya pada 27 Agustus 2020.

Dalam postingannya terdapat foto dengan narasi sebagai berikut:

Yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum masuk peti mati selama 5 mnt.....bagaimana gaesss msh gk mau pake masker?"

Selain itu akun tersebut juga menambahkan narasi:

"Ayooo siapa yg berani masuk Peti Mati atau mau nyobain mungkin.?Jika kalian melewati daerah Fatmawati dan terciduk tidak menggunakan MASKER maka kalian akan masuk kedalam PETI MATI selama 5 menit. Ayooo mau pilih yg mana? ber MASKER kah atau masuk PETI MATI.

Postingan yang menyebut hukuman untuk masuk peti mati jika tak memakai masker di Fatmawati adalah tidak benar. Foto dalam postingan yang dimaksud adalah sosialisasi penggunaan masker di Fatmawati bukan soal hukuman.

 

6 dari 6 halaman

Biaya Pasang Penutup Meteran Listrik Rp 400 Ribu

Cek Fakta Liputan6.com mendapati foto bukti pembayaran pemasangan tutup kotak meteran listrik PLN sebesar Rp 400 ribu.

Foto bukti pembayaran pemasangan tutup kotak meteran listrik PLN tersebut menyebar secara berantai di aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam foto tersebut tertera keterangan sebagai berikut:

KWITANSI PEMASANGAN TUTUP PENGAMAN BOX KWH METERAN LISTRIK PLN

Diterima Dari : Konsumen ListrikBanyak : Empat Ratus Ribu RUpiahPembayaran : Pemasangan Box Pengaman KWh Meteran

Berdasarkan hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pemasangan tutup kotak meteran listrik PLN dikenakan biaya sebesar Rp 400 ribu bukan program dari PLN.

PLN memastikan program tersebut merupakan penipuan yang mencatut nama PLN.

 

(Indah Suci Safitri)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.