Sukses

Cek Fakta: Hoaks Pemilik E-KTP Dapat Kompensasi Rp 1.250.000

Viral kabar yang mengklaim pemilik e-KTP yang berdiam di rumah mendapat kompensasi sebesar Rp 1.250.000, simak faktanya.

Liputan6.com, Jakarta- Viral kabar yang mengklaim pemilik e-KTP yang berdiam di rumah mendapat kompensasi sebesar Rp 1.250.000, dalam rangka membatasi kegiatan sosial untuk memutus penularan virus Corona baru (Covid-19).

Kabar tersebut tersebar melalui jejaring sosial WhatsApp dan Facebook, salah satunya diunggah akun Facebook Singgih S, pada 3 April 2020.

Berikut isinya:

"Semua masyarakat yang sudah mempunyai E-KTP mulai 1 april berhak mendapat kompensasi sebesar Rp 1.250.000,- untuk biaya #dirumahaja.

Hal ini berlaku untuk penduduk di seluruh Indonesia.

Silakan daftarkan diri dengan mengisi formulir dibawah ini :

https://s.id/ektp-covid19"

Benarkah pemilik e-KTP yang berdiam di rumah dapat kompensasi Rp 1,25 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pemilik e-KTP mendapat kompensasi Rp 1,25 juta, dengan membuka tautan formulir pendaftara yang tercantum dalam klaim tersebut.

Setelah tautan tersebut dibuka, ternyata yang muncul bukan formulir pendaftaran untuk mendapat kompensasi, melainkan potongan gambar sebuah iklan. Dalam potongan gambar tersebut, terdapat tulisan "MIMPI!!!".

Penelusuran Klaim  kompensasi e-KTP

 

Dari tautan yang tercantum dalam klaim menunjukan, klaim tersebut merupakan guyonan.

Guyonan pun bisa masuk dalam kategori hoaks, hal ini diulas dalam artikel berjudul "Hati-hati Guyonan Juga Bisa Masuk Kategori Hoaks" yang dimuat situs liputan6.com, pada 15 Maret 2020.

Berikut isinya:

Dalam artikel "Fake news. It’s complicated" yang dimuat situs firstdraftnews.org ada tujuh jenis disinfromasi dan misinformasi, salah satunya adalah satire atau parodi.

Konten jenis ini biasanya tidak memiliki potensi atau kandungan niat jahat, namun bisa mengecoh.Satire merupakan konten yang dibuat untuk menyindir pada pihak tertentu. Kemasan konten berunsur parodi, ironi, bahkan sarkasme.

Secara keumuman, satire dibuat sebagai bentuk kritik terhadap personal maupun kelompok dalam menanggapi isu yang tengah terjadi.Sebenarnya, satire tidak termasuk konten yang membahayakan. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih banyak yang menanggapi informasi dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang serius dan menganggapnya sebagai kebenaran.

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim menggunakan Google Search dengan kata kunci 'punya e-KTP dapat kompensasi'. Pencarian mengarah pada artikel berjudul "[Cek Fakta] Viral di Grup WA, yang Punya e-KTP Dapat Kompensasi Rp1 Juta ? Ini Faktanya" yang dimuat situs medcom.id.

Situs medcom.id menyebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai klaim tersebut. Zudan menilai klaim tersebut tidak perlu dianggap serius. "Itu canda-canda. Lihat aja linknya," kata Zudan kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menambahkan narasi tersebut tidak benar. I Gede menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim pemilik e-KTP yang berdiam di rumah akan mendapat kompensasi tidak benar.

Dari tautan yang tercantum pada klaim menunjukan klaim hanya goyonan, namun masuk dalam kategori hoaks karena dapat mengecoh penerima informasi.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini