Sukses

Maradona Bantah Kasus Penunggakan Pajak

Mantan pemain Napoli itu telah menunjuk seorang pengacara untuk menyelesaikan masalah hukum yang membelitnya.

Mantan pemain Timnas Argentina, Diego Maradona mengajukan banding ke Uni Eropa sebagai langkah arbitrasi atas perseteruannya dengan pemerintah Italia terkait tunggakkan pajak. Seperti diketahui, Maradona dituduh telah menunggak pajak sebesar 39 juta euro saat ia masih membela Napoli periode 1984 sampai 1991.

"Orang-orang harus tahu yang sebenarnya. Saya benar-benar tidak menyembunyikan apa pun," jelas Maradona pada Fourfourtwo.

"Saya bahkan tidak punya uang sebesar 40 juta euro untuk diberikan kepada petugas pajak karena kalau boleh jujur sangat sulit untuk mendapatkan uang lebih dari itu seumur hidup​​, apalagi untuk pajak," tambahnya.

Maradona sudah dianggap sebagai legenda oleh masyarakat kota Naples. Namun tuduhan tersebut tetap dilayangkan oleh pihak Departemen pajak Italia.

Demi membantu mengatasi masalah hukum yang membelitnya, Maradona telah menunjuk seorang pengacara. Ia berharap kasusnya bisa terselesaikan dengan segera.

"Diego tidak bersalah karena dia tak pernah dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak. Jika pemerintah menuduh itu kesalahannya, silahkan menunjukkan buktinya," ucap agen Maradona, Angelo Pisani. (Ant)


Baca juga:
Julio Cesar Resmi Mendarat ke Klub MLS
Bintang Timnas Prihatin dengan Letusan Gunung Kelud
Pellegrini Yakin City Bisa Taklukkan Chelsea
Nih Kostum Tandang Spanyol di Piala Dunia 2014
Pemain Muda MU Ditawari Bela Timnas Kosovo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini