Sukses

Taekwondoin UTI Pro Akhirnya Tampil di Popnas

Beredarnya surat Edaran PB TI nomor B/315/PB T.I/VIII /2013 pada 28 Agustus 2013 menuai protes banyak pihak, termasuk UTI Pro.

Taekwondoin Universal Taekwondo Indonesia (UTI ) Pro asal beberapa daerah akhirnya diizinkan untuk tampil di ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas)  XII di Jakarta 14 – 20 September 2013. Ini tak lepas dari peran Badan Pembina OLahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) yang dipimpin Joko Pekik Irianto.

Pria yang juga menjabat  Deputi IV Kemenpora ini juga turun tangan langsung sehingga cabang Taekwondo tetap bisa dipertandingkan di arena Popnas. BAPOPSI mengacu kepada pedoman yang sudah ditetapkan dimana setiap atlet yang tampil di Popnas berstatus Pelajar dan berusia 18 tahun atau dibawah 18 Tahun.

"Memang sebelumnya ada rekomendasi dari Penguirus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) melalui surat edaran yang menyebutkan setiap atlet Taekwondo yang tampil di Popnas harus mendapat rekomendasi dari Pengprov TI setempat. Tapi saya tak mau berpedoman ini," katanya.

"Sempat saya kemukakan pada technical meeting Senin Malam, Mohon Maaf Taekwondo tahun ini tidak bisa dipertandingkan di Popnas jika rekomendasi itu tetap diberlakukan.Kalau menerapkan peraturan tambahan seperti surat keterangan dokter boleh saja karena ini kan cabang  Body Contact .Bagi Kami di BAPOPSI jangan sampai anak anak kita terganggu dan menjadi korban," tambahnya.

Beredarnya surat Edaran PB TI nomor B/315/PB T.I/VIII /2013 pada 28 Agustus 2013 menuai protes banyak pihak, termasuk UTI Pro. Pihak UTI Pro langsung mengirimkan surat edaran kepada pengurus daerah pada 16 September yang isinya melarang atlet UTI Pro ikut jika rekomendasi itu tetap diberlakukan.

“Mungkin rekomendasi itu lebih tepat diterapkan pada single event yang dilaksanakan oleh PB TI . Demikian juga kalau single event yang dilaksanakan oleh UTI Pro, bila diperlukan," ujar Ngatino Ketua Umum UTI Pro,  seraya menambahkan hal itu belum pernah terjadi di event YUTI maupun UTI Pro.  (Def)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini