Dilaporkan Palestina, Israel Kena Hukuman dari FIFA

FIFA Denda Israel sebesar 150.000 franc Swiss atau setara Rp3,2 miliar dan mewajibkan program anti-diskriminasi setelah terbukti melanggar aturan FIFA.

OlehThomas
Diterbitkan 20 Maret 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah menjatuhkan sanksi signifikan kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) menyusul laporan dugaan diskriminasi yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA). Keputusan ini diumumkan oleh Komite Disiplin FIFA pada 19-20 Maret 2026, menandai respons FIFA terhadap pelanggaran anti-diskriminasi yang berulang. Sanksi yang diberikan mencakup denda finansial dan kewajiban untuk menjalankan program pencegahan diskriminasi komprehensif.

Laporan PFA yang menjadi dasar keputusan ini disampaikan dalam Kongres FIFA ke-74 pada Mei 2024, setelah lebih dari satu dekade PFA secara konsisten mendesak FIFA untuk mengambil tindakan. FIFA menemukan bahwa IFA telah melakukan "pelanggaran berganda" terhadap kewajiban anti-diskriminasinya, yang mencoreng prinsip fair play dalam olahraga. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi isu diskriminasi dalam sepak bola.

Sanksi ini menegaskan komitmen FIFA terhadap prinsip-prinsip anti-diskriminasi dan perilaku ofensif dalam sepak bola. IFA terbukti melanggar Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasial dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC). Denda dan program pencegahan diskriminasi menjadi fokus utama dari keputusan yang dikeluarkan.

Latar Belakang Aduan Diskriminasi

Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) telah lama menjadi pihak yang vokal dalam menyerukan tindakan terhadap Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) terkait dugaan diskriminasi. Selama lebih dari satu dekade, PFA secara konsisten meminta FIFA untuk mengintervensi, terutama mengenai partisipasi tim-tim dari permukiman di Tepi Barat dalam liga Israel, serta isu-isu diskriminasi lainnya.

Puncak dari desakan PFA terjadi pada Kongres FIFA ke-74 yang diselenggarakan pada Mei 2024, di mana PFA secara resmi mengajukan laporan komprehensif. Laporan ini merinci tuduhan diskriminasi yang dilakukan oleh IFA, yang kemudian menjadi dasar bagi penyelidikan dan keputusan Komite Disiplin FIFA.

Aduan ini menyoroti praktik-praktik yang dianggap PFA melanggar aturan dan etika sepak bola internasional, khususnya terkait dengan prinsip anti-diskriminasi yang dijunjung tinggi oleh FIFA. Konsistensi PFA dalam menyuarakan isu ini akhirnya membuahkan hasil dengan dijatuhkannya sanksi.

Rincian Sanksi dan Denda FIFA

Pada tanggal 19-20 Maret 2026, Komite Disiplin FIFA secara resmi menjatuhkan tiga sanksi utama kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai tindak lanjut dari laporan PFA. Sanksi ini merupakan respons atas temuan "pelanggaran berganda" terhadap kewajiban anti-diskriminasi yang harus dipatuhi oleh setiap asosiasi anggota FIFA.

Sanksi pertama adalah denda finansial sebesar 150.000 franc Swiss, yang setara dengan sekitar $190.000 atau Rp3,2 miliar. Selain denda, FIFA juga memberikan peringatan resmi kepada IFA, menandakan keseriusan pelanggaran yang terjadi.

Sanksi ketiga dan paling signifikan adalah kewajiban untuk menjalankan program pencegahan diskriminasi. IFA diwajibkan menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” di tiga pertandingan FIFA tingkat A di kandang, berdampingan dengan logo asosiasi. Dalam waktu 60 hari, IFA harus mengalokasikan sepertiga dari nilai denda untuk menyusun dan menjalankan rencana komprehensif pencegahan diskriminasi yang disetujui FIFA. Program ini harus mencakup reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye edukasi di stadion serta kanal resmi selama satu musim penuh, dengan sisa denda dibayarkan dalam 30 hari setelah keputusan.

Penyebab Utama Pelanggaran Diskriminasi

Komite Disiplin FIFA menemukan bahwa Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) "gagal mengambil tindakan berarti terhadap Beitar Jerusalem" atas "perilaku rasis yang persisten dan terdokumentasi dengan baik" dari para pendukungnya. Kegagalan ini menjadi salah satu alasan utama FIFA Denda Israel.

Perilaku rasis tersebut termasuk penggunaan slogan seperti "selamanya murni" dan nyanyian ejekan etnis berulang-ulang seperti "teroris" yang ditujukan kepada pemain Arab. FIFA menegaskan bahwa insiden-insiden ini bukan kejadian terisolasi, melainkan bagian dari pola perilaku sistemik yang mencoreng reputasi olahraga sepak bola.

Komite juga menggarisbawahi bahwa kasus Beitar Jerusalem hanyalah contoh kecil dari kegagalan umum IFA dalam mengatasi diskriminasi. IFA dianggap bertanggung jawab atas "toleransi pesan-pesan yang dipolitisasi dan militeristik dalam konteks sepak bola", yang semakin memperkuat alasan FIFA Denda Israel.

Sikap FIFA Terhadap Klub Permukiman Tepi Barat

Meskipun FIFA Denda Israel atas pelanggaran anti-diskriminasi, FIFA tidak mengambil tindakan terkait permintaan PFA untuk menangguhkan Israel atas partisipasi klub-klub yang berbasis di permukiman Tepi Barat. Isu ini telah menjadi poin perselisihan yang signifikan antara PFA dan IFA selama bertahun-tahun.

FIFA menyatakan bahwa status hukum akhir Tepi Barat masih merupakan masalah yang belum terselesaikan dan sangat kompleks di bawah hukum publik internasional. Oleh karena itu, FIFA memutuskan untuk tidak mengambil tindakan dalam masalah ini, mengindikasikan bahwa ini berada di luar yurisdiksi atau kapasitas mereka untuk diselesaikan.

Keputusan FIFA untuk tidak terlibat dalam isu klub-klub permukiman Tepi Barat menunjukkan batasan intervensi mereka dalam masalah yang memiliki dimensi politik dan hukum internasional yang rumit. Sementara itu, pihak Israel diberikan hak untuk mengajukan banding atas putusan denda dan peringatan melalui Komisi Banding FIFA.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
ThomasTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan