TGIPF Kanjuruhan: PSSI Segera Revisi Statuta dan Peraturan, Harus Terbuka!

TGIPF Kanjuruhan sudah menghasilkan 8 kesimpulan dan rekomendasi, salah satunya meminta PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan.

Diperbarui 14 Oktober 2022, 15:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Kanjuruhan telah menyelesaikan penyelidikannya dan melaporkan hasil temuan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022). Banyak temuan menarik selama penyelidikan.

Dalam keterangan pers resmi usai menyerahkan hasil penyelidikan kepada Jokowi, ketua TGIPF Mahfud MD menyatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 nyawa usai laga Arema vs Persebaya. TGIPF juga merilis 8 rekomendasi untuk pembenahan sepak bola Indonesia, salah satunya yang tercantum di poin 7 yaitu soal perubahan statuta.

Menurut rekomendasi TGIPF, perubahan statuta harus dilakukan karena untuk menciptakan tata kelola organisasi yang baik.

"Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI," bunyi kesimpulan dan rekomendasi TGIPF.

"PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI."

Sebelumnya, TGIPF juga mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa atau KLB untuk membentuk kepengurusan baru. Kalau tidak dilakukan, pemerintah tidak akan mengizinkan berlangsungnya Liga 1, Liga 2 dan Liga 2.

Harus Siap

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF tragedi Kanjuruhan telah melaporkan hasil temuannya kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). Lewat laporan setebal 124 halaman itu, TGIPF yang dipimpin Mahfud MD meminta PSSI bertanggung jawab.

Dalam poin rekomendasi TGIPF disebutkan kalau pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI. Meski demikian, melihat besarnya jumlah korban yang tewas dan luka-luka, sudah sepatutnya ketua umum dan seluruh jajaran komite eksekutif PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa hingga 132 orang dan 96 luka berat.

Untuk itu, TGIPF yang telah dibentuk sejak 3 Oktober lalu juga mendesak agar PSSI segera mempercepat penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Sementara pada poin lainnya disebutkan, kalau pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Halaman
Show All
Defri Saefullah, Marco TampubolonTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan