TGIPF Kanjuruhan: PSSI Segera Revisi Statuta dan Peraturan, Harus Terbuka!

TGIPF Kanjuruhan sudah menghasilkan 8 kesimpulan dan rekomendasi, salah satunya meminta PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan.

Diperbarui 14 Oktober 2022, 15:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Sementara pada poin lainnya disebutkan, kalau pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Memanggil Sejumlah Pihak

TGIPF dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Tim ini beranggotakan tokoh dari kalangan jurnalis, pengamat, mantan pemain, hingga akademisi.

Selain meninjau langsung lokasi kericuhan, TGIPF juga memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan. Selanjutnya hasil temuan itu dianalisis mulai Rabu (12/10/2022) sebelum akhirnya diserahkan ke Presiden.

Tragedi Kanjuruhan sendiri bermula saat sejumlah suporter Arema turun ke lapangan usai peluit panjang laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan. Dalam laga ini, Singo Edan kalah dengan skor 2-3. Kehadiran penonton kemudian disambut dengan tembakan gas air mata dari petugas keamanan yang membuat penonton berhamburan menyelamatkan diri.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Defri Saefullah, Marco TampubolonTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan