Sukses

Antisipasi Sanksi, KONI Gencarkan Pendidikan Anti-Doping di Indonesia

Dalam melakukan pendidikan Anti-Doping, KONI Pusat memiliki peran strategis.

Liputan6.com, Jakarta- Indonesia pernah punya pengalaman pahit terkena sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Agar kejadian buruk terkait doping tidak terulang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KON) akan menggencarkan pendidikan Anti-Doping di tanah air.

Pada Selasa (5/7/2022), Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot Dewa Broto.

Dalam melakukan pendidikan Anti-Doping, KONI Pusat memiliki peran strategis yang mana menurut perundangan memiliki kewenangan dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan olahraga prestasi serta mengoordinasikan seluruh kegiatan olahraga di Indonesia.

Nota kesepahaman yang telah ditandatangani meliputi kampanye Anti-Doping, pencegahan Doping, buku panduan Doping dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kejuaraan olahraga nasional, pendidikan Anti-Doping secara reguler dalam pembinaan olahraga prestasi secara menyeluruh dan lainnya.

Ketum KONI Pusat menilai penting kerja sama tersebut. “Penandatanganan kerja sama ini sangat penting karena termuat di dalamnya adalah bagaimana kita mengedukasi atlet, mengedukasi seluruh pemangku kepentingan di dalam olahraga ini agar ke depan kita paham betul terhadap Doping, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus yang menjerat atlet kita karena doping,” jelas Marciano.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemungkinan

Menanggapi potensi terjadinya Doping, Ketum KONI Pusat sebut ada dua kemungkinan, antara kesengajaan atau ketidaktahuan. Ia berharap dengan pendidikan Anti-Doping, pelaku olahraga menjadi tahu dan sadar dengan akibat Doping. “Doping ini bisa karena ketidaktahuannya atau bisa karena memang disengaja, tetapi kebanyakan adalah karena ketidaktahuannya,” sambung Ketum KONI Pusat.

“Oleh karena itu saya berharap kerja sama ini, IADO dengan KONI nanti bisa keliling baik itu ke KONI Provinsi, KONI Kabupaten/ Kota maupun ke cabang-cabang olahraga sehingga kita memberikan perlindungan kepada atlet-atlet. Indonesia akan bersih namanya di dunia, tidak terulang lagi kasus-kasus yang kita pernah disangsi oleh WADA,” lanjut Ketum KONI Pusat.

3 dari 3 halaman

Apresiasi

Gatot apresiasi KONI Pusat yang sigap dalam mengampanyekan Anti-Doping. “Ini adalah MoU pertama mendahului KOI dan NPC,” puji Ketua IADO.

Ia juga memandang KONI Pusat sangat strategis dalam melakukan kampanye Anti-Doping secara masif karena anggotanya 34 KONI Provinsi yang membawahi 514 KONI Kabupaten/Kota dan 71 Induk Cabang Olahraga (Cabor) yang juga membawahi pengurus provinsi (Pengprov) hingga tingkat Kabupaten/Kota.

Sosialisasi secara masif bersama KONI Pusat diharapkan mampu mengantisipasi kasus Doping terjadi. “Akan diberikan sosialisasi dan yang sekarang eranya digital, nah nanti tidak hanya secara fisik tapi secara digital akan kita lakukan dengan harapan juga semakin banyak atlet memahami,” lanjut Gatot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.