Sukses

Penuhi Syarat Tes Anti Doping, Indonesia Tunggu WADA Hapus Sanksi

Indonesia lewat LADI sudah memenuhi seluruh persyaratan dari WADA, kini menunggu keputusan akhir soal larangan pengibaran bendera.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia masih menunggu status patuh dari Badan Anti Doping Dunia atau WADA terkait regulasi doping di olahraga. Ini setelah Lembaga Anti Doping Indonesia atau LADI selesaikan rencana tes doping atau Test Distribution Plan (TDP) 2022.

Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengatakan pihaknya sudah kerja keras untuk memenuhi seluruh persyaratan agar mendapatkan status patuh, termasuk statuta baru dan rencana tes doping.

"Syukurlah, Lembaga Anti Doping Jepang atau JADA sudah menerima rencana tes doping 2022 dari LADI. Kami sudah bekerja keras selama dua bulan, kami buat TDP sesuai regulasi WADA," uar Rheza.

JADA disebutnya sudah memberi persetujuan untuk LADI jalankan TDP di 2022.

"JADA juga sudah meminta kami untuk mencopot nama mereka dari akun LADI. JADA memang membantu kami dan mengawasi seluruh langkah yang dilakukan selama proses. Ini artinya kerja kami selesai," ujar Rheza.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunggu WADA

 

Dengan selesainya tugas, Indonesia menunggu pengumuman dari WADA soal status Indonesia. Indonesia ingin WADA umumkan soal status kepatuhan.

Sebelumnya, WADA menjatuhi sanksi untuk Indonesia pada 7 Oktober 2021. Indonesia dinilai tidak patuh dengan kode dan regulasi WADA terkait tes anti doping.

Ini membuat Indonesia tak bisa mengibarkan bendera di ajang olahraga internasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.