Kasus Pengaturan Skor, 2 Pebulu Tangkis Indonesia Ajukan Banding ke CAS

Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti mengajukan banding ke CAS setelah divonis bersalah oleh BWF terkat kasus pengaturan pertandingan.

Diterbitkan 11 Januari 2021, 17:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tiga dari delapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat kasus pengaturan hasil pertandingan bertemu dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021) pagi WIB. Mereka diterima Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno.

Ketiga pebulu tangkis itu yakni Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. Sementara lima pemain lainnya yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.

Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss. Mereka banding karena merasa tidak bersalah merekayasa hasil pertandingan atau berjudi.

Sementara Putri Sekartaji tidak melakukan banding. Dia menerima hukuman berupa 12 tahun skorsing dan denda US$ 12.000.

"Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," kata Eddy saat menerima pemain dalam rilis PBSI yang diterima Liputan6.com.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tidak Lepas Tangan

Memori banding tersebut, menurut Eddy, setelah ditandatangani pemain akan segera dikirim. Hal ini sebagai bentuk bahwa PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.

Agri yang dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulu tangkis dan denda US$ 3.000 dolar mengaku hanya sabagai korban. Pasalnya, dia tidak pernah mengatur skor saat di turnamen Vietnam Terbuka 2017 seperti yang dituduhkan.

Tuduhan Agri bertaruh dengan Hendra Tandjaya juga tidak benar. Yang benar, dia hanya akan mentraktir Hendra makan di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang dijagokannya memenangi pertandingan melawan Hashiru Shimono asal Jepang yang saat itu tengah bertanding.

Namun, pilihan Agri tersebut oleh Hendra dimasukkan ke rekening perjudian online milik Hendra yang kemudian menjerat Agri. "Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF," papar Agri.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

>"Saya pun tidak tahu harus melapor ke siapa, yang saya tahu, pelanggaran Etik BWF itu hanya soal perjudian saja."

Halaman
Show All
Bogi Triyadi, Marco TampubolonTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan