DKI Jakarta Berlakukan PSBB Mulai 10 April 2020, Ini Bedanya dengan Swakarantina

DKI Jakarta memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai Jumat, 10 April 2020 untuk memutus mata rantai virus corona Covid-19.

Diperbarui 09 April 2020, 20:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Kegiatan Masyarakat & Fasilitas Umum, Kecuali:

Toko swalayan, Pasar, Apotek/Toko Peralatan Medis, Kebutuhan Pangan/Pokok, Kebutuhan Pertanian & Ternak. Toko Bangunan, Distribusi BBM-Gas-Energi, Fasilitas Layanan Kesehatan

Kegiatan Lainnya, Kecuali:

Kegiatan Aspek Pertahanan & Keamanan dengan memperhatikan pembatasan kerumunan

Aturan Moda Transportasi

Anies juga akan membatasi operasional transportasi umum di Jakarta. Mulai jumlah penumpang hingga jam operasional.

"Jam operasinya dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta."

Anies menambahkan, secara praktiknya, transportasi umum tersebut akan dikurangi 50 persen dari jumlah penumpangnya. Tiap armada tidak diperkenankan mengangkut penumpang secara penuh.

"(Penumpang) Bus dikurangi 50 persen. Misalnya satu bus 50 orang, maka tinggal 25 penumpang dalam bus. kita tidak mengizinkan penuh," ujar Anies.

Ojek Online

Untuk transportasi alternatif seperti ojek online hanya boleh beroperasi untuk jasa pengiriman. Sementara untuk mengangkut penumpang, Anies belum memberikan aturan dengan jelas. Sebab, kata dia, poin-poin aturan mengenai PSBB hingga kini masih dalam tahap penyelesaian.

"(Ojek online) untuk deliver barang confirm boleh, kendaraan roda empat bawa penumpang boleh," ujarnya.

 

Larang Warga Berkumpul

Selain itu, Anies juga melarang warga berkumpul lebih dari lima orang. "Saat PSBB dilaksanakan, tidak boleh ada kerumunan di atas 5 orang. Bagi yang melanggar, Pemprov akan menindak tegas," jelas Anies.

Namun, Anies tak mengatur soal larangan kendaraan pribadi keluar-masuk DKI.

"Kendaraan pribadi tidak ada larangan, yang kita atur adalah kendaraan umum, tetapi harus ada phyisical distancing, artinya jumlah penumpang kendaraan dibatasi," ujar Anies, Selasa (7/4).

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Liputan6.com, Windi Wicaksono, Hendry WibowoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan