PSIM vs Persis Ricuh: Tanpa Baju, Hisyam Tolle Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Pertandingan PSIM melawan Persis Solo diwarnai keributan dan penyerangan terhadap wartawan.

Diterbitkan 22 Oktober 2019, 13:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Dalam ketentuan pasal 18 UU pers disebutkan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 diancam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Gas Air Mata

Derbi Mataram yang menjadi laga pamungkas penyisihan Grup Timur Liga 2 2019 memanas jelang berakhirnya laga di mana Persis Solo sebagai tim tamu unggul 3-2 atas PSIM. 

Di penghujung laga, wasit memberikan tambahan waktu lima menit. Namun baru dua menit masa injury time berlangsung, keributan pecah. Penonton berhamburan ke tengah lapangan.

Para pemain Persis Solo berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke ruang ganti. Kepolisian akhirnya melepaskan gas air mata yang membuat penonton berhamburan. Beberapa wanita dan anak kecil bertumbangan terkena gas air mata.

Mereka kemudian dibawa ke ruang media agar lebih kondusif. Kepanikan tampak di wajah penonton yang dievakuasi termasuk, Eva Siregar, istri Cristian Gonzales. 

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Marco Tampubolon, Edu KrisnadefaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan