Sukses

Joko Driyono Tersangka, Ini 11 Barang Sitaan Satgas Antimafia Bola dari Apartemennya

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka setelah penggeledahan tersebut.

Jakarta Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono di Tower 9 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018) malam. Penggeledahan tersebut terkait pengusutan kasus skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia yang ditangani polisi.

"Betul, penggeledahan di apartemen saudara Joko Driyono dilakukan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya. "Penggeledahan disaksikan langsung oleh saudara Joko Driyono dan sekuriti apartemen," tuturnya.

Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger; dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Berikut ini barang-barang pribadi di kediaman Joko Driyono yang disita Satgas Antimafia Bola:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Sitaan

  • 4 buah bukti transfer (struk)
  • 3 buah handphone warna hitam
  • 6 buah handphone
  • 1 bandel dokumen PSSI
  • 1 buku catatan warna hitam
  • 1 buku note kecil warna hitam
  • 2 buah flash disk
  • 1 bandel surat
  • 2 lembar cek kwitansi
  • 1 bandel dokumen
  • 1 buah tablet merek Sony warna hitam.

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.